{"id":10056,"date":"2023-08-13T16:21:15","date_gmt":"2023-08-13T09:21:15","guid":{"rendered":"https:\/\/kadin.id\/?post_type=info-advokasi&#038;p=10056"},"modified":"2023-08-15T10:40:45","modified_gmt":"2023-08-15T03:40:45","slug":"penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas","status":"publish","type":"info-advokasi","link":"https:\/\/kadin.id\/en\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/","title":{"rendered":"Use of HS Number and Commodity Balance"},"content":{"rendered":"<p>Kadin Indonesia and related associations have discussed synchronisation efforts in the use of HS numbers and Commodities, at Menara Kadin Indonesia (21\/6\/2023).<\/p>\n<p>The government continues to simplify, accelerate, and transparency of licensing and ease of doing business in order to improve the investment ecosystem and business activities. The quality of integrated and transparent services is a mandatory requirement to create these conditions, especially in the management of export and import.<\/p>\n<p>The main objective of the Commodity Balance is the implementation of export and import licensing that is transparent and based on accurate data and is carried out comprehensively by involving all relevant ministries\/institutions from upstream to downstream. In addition, from the perspective of industrial development, the existence of the Commodity Balance Sheet will provide complete, detailed and accurate data on the needs and supply of raw materials and\/or supporting materials for domestic industries. Meanwhile, business actors are expected to gain certainty in doing business, transparency in the process of issuing exports and imports, certainty in the supply of raw and auxiliary materials, and as a basis for forecasting business development in the future.<\/p>\n<p>The Commodity Balance is provided in a single interface system integrated with the National System of Commodity Balance (SNANK) which is a sub-system of the Indonesia National Single Window (INSW) system. To complete the export and import licensing process, business actors only need to contact SNANK and then SNANK will flow data and information from business actors to the relevant ministries\/institutions. The integrated export and import licensing service system is expected to facilitate business actors and eliminate redundancy and duplication of data.<\/p>","protected":false},"template":"","class_list":["post-10056","info-advokasi","type-info-advokasi","status-publish","hentry"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v26.1.1 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Penggunaan HS Number dan Neraca Komoditas - Kadin Indonesia<\/title>\n<meta name=\"description\" content=\"Kadin Indonesia dan asosiasi terkait telah berdiskusi mengenai upaya sinkronisasi dalam penggunaan HS number dan Komoditas, di Menara Kadin Indonesia (21\/6\/2023).Pemerintah terus melakukan penyederhanaan, percepatan, dan transparansi perizinan serta kemudahan berusaha dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Kualitas pelayanan yang terintegrasi dan transparan menjadi syarat wajib untuk menciptakan kondisi tersebut, terutama dalam pengelolaan ekspor impor.Tujuan utama dari Neraca Komoditas yaitu terlaksananya pemberian perizinan ekspor dan impor yang transparan dan berdasarkan data yang akurat serta dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh K\/L terkait dari hulu ke hilir. Selain itu, dari perspektif pengembangan industri, keberadaan Neraca Komoditas akan menyediakan data yang lengkap, detail, dan akurat mengenai kebutuhan dan pasokan bahan baku dan\/atau bahan penolong untuk industri dalam negeri.Sementara dari sisi pelaku usaha diharapkan mendapatkan kepastian dalam berusaha, transparansi dalam proses penerbitan ekspor dan impor, jaminan kepastian pasokan bahan baku dan bahan penolong, dan sebagai dasar forecasting pengembangan bisnis di masa masa yang akan datang.Neraca Komoditas disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW). Untuk penyelesaian proses perizinan ekspor dan impor, pelaku usaha cukup berhubungan dengan SNANK dan selanjutnya SNANK akan mengalirkan data dan informasi dari pelaku usaha kepada K\/L terkait. Sistem pelayanan perizinan ekspor dan impor secara terintegrasi diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha serta menghilangkan redundansi dan duplikasi data.\" \/>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/kadin.id\/en\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Penggunaan HS Number dan Neraca Komoditas - Kadin Indonesia\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Kadin Indonesia dan asosiasi terkait telah berdiskusi mengenai upaya sinkronisasi dalam penggunaan HS number dan Komoditas, di Menara Kadin Indonesia (21\/6\/2023).Pemerintah terus melakukan penyederhanaan, percepatan, dan transparansi perizinan serta kemudahan berusaha dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Kualitas pelayanan yang terintegrasi dan transparan menjadi syarat wajib untuk menciptakan kondisi tersebut, terutama dalam pengelolaan ekspor impor.Tujuan utama dari Neraca Komoditas yaitu terlaksananya pemberian perizinan ekspor dan impor yang transparan dan berdasarkan data yang akurat serta dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh K\/L terkait dari hulu ke hilir. Selain itu, dari perspektif pengembangan industri, keberadaan Neraca Komoditas akan menyediakan data yang lengkap, detail, dan akurat mengenai kebutuhan dan pasokan bahan baku dan\/atau bahan penolong untuk industri dalam negeri.Sementara dari sisi pelaku usaha diharapkan mendapatkan kepastian dalam berusaha, transparansi dalam proses penerbitan ekspor dan impor, jaminan kepastian pasokan bahan baku dan bahan penolong, dan sebagai dasar forecasting pengembangan bisnis di masa masa yang akan datang.Neraca Komoditas disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW). Untuk penyelesaian proses perizinan ekspor dan impor, pelaku usaha cukup berhubungan dengan SNANK dan selanjutnya SNANK akan mengalirkan data dan informasi dari pelaku usaha kepada K\/L terkait. Sistem pelayanan perizinan ekspor dan impor secara terintegrasi diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha serta menghilangkan redundansi dan duplikasi data.\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/kadin.id\/en\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Kadin Indonesia\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2023-08-15T03:40:45+00:00\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"2 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/kadin.id\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/\",\"url\":\"https:\/\/kadin.id\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/\",\"name\":\"Penggunaan HS Number dan Neraca Komoditas - Kadin Indonesia\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/kadin.id\/#website\"},\"datePublished\":\"2023-08-13T09:21:15+00:00\",\"dateModified\":\"2023-08-15T03:40:45+00:00\",\"description\":\"Kadin Indonesia dan asosiasi terkait telah berdiskusi mengenai upaya sinkronisasi dalam penggunaan HS number dan Komoditas, di Menara Kadin Indonesia (21\/6\/2023).Pemerintah terus melakukan penyederhanaan, percepatan, dan transparansi perizinan serta kemudahan berusaha dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Kualitas pelayanan yang terintegrasi dan transparan menjadi syarat wajib untuk menciptakan kondisi tersebut, terutama dalam pengelolaan ekspor impor.Tujuan utama dari Neraca Komoditas yaitu terlaksananya pemberian perizinan ekspor dan impor yang transparan dan berdasarkan data yang akurat serta dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh K\/L terkait dari hulu ke hilir. Selain itu, dari perspektif pengembangan industri, keberadaan Neraca Komoditas akan menyediakan data yang lengkap, detail, dan akurat mengenai kebutuhan dan pasokan bahan baku dan\/atau bahan penolong untuk industri dalam negeri.Sementara dari sisi pelaku usaha diharapkan mendapatkan kepastian dalam berusaha, transparansi dalam proses penerbitan ekspor dan impor, jaminan kepastian pasokan bahan baku dan bahan penolong, dan sebagai dasar forecasting pengembangan bisnis di masa masa yang akan datang.Neraca Komoditas disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW). Untuk penyelesaian proses perizinan ekspor dan impor, pelaku usaha cukup berhubungan dengan SNANK dan selanjutnya SNANK akan mengalirkan data dan informasi dari pelaku usaha kepada K\/L terkait. Sistem pelayanan perizinan ekspor dan impor secara terintegrasi diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha serta menghilangkan redundansi dan duplikasi data.\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/kadin.id\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/kadin.id\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/\"]}]},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/kadin.id\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Info Advokasi\",\"item\":\"https:\/\/kadin.id\/info-advokasi\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Penggunaan HS Number dan Neraca Komoditas\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/kadin.id\/#website\",\"url\":\"https:\/\/kadin.id\/\",\"name\":\"KADIN Indonesia\",\"description\":\"Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Indonesian Chamber of Commerce and Industry)\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\/\/kadin.id\/#organization\"},\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/kadin.id\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Organization\",\"@id\":\"https:\/\/kadin.id\/#organization\",\"name\":\"KADIN Indonesia\",\"url\":\"https:\/\/kadin.id\/\",\"logo\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/kadin.id\/#\/schema\/logo\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/kadin.id\/wp-content\/uploads\/kadin-logo.png\",\"contentUrl\":\"https:\/\/kadin.id\/wp-content\/uploads\/kadin-logo.png\",\"width\":512,\"height\":512,\"caption\":\"KADIN Indonesia\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/kadin.id\/#\/schema\/logo\/image\/\"}}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Penggunaan HS Number dan Neraca Komoditas - Kadin Indonesia","description":"Kadin Indonesia dan asosiasi terkait telah berdiskusi mengenai upaya sinkronisasi dalam penggunaan HS number dan Komoditas, di Menara Kadin Indonesia (21\/6\/2023).Pemerintah terus melakukan penyederhanaan, percepatan, dan transparansi perizinan serta kemudahan berusaha dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Kualitas pelayanan yang terintegrasi dan transparan menjadi syarat wajib untuk menciptakan kondisi tersebut, terutama dalam pengelolaan ekspor impor.Tujuan utama dari Neraca Komoditas yaitu terlaksananya pemberian perizinan ekspor dan impor yang transparan dan berdasarkan data yang akurat serta dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh K\/L terkait dari hulu ke hilir. Selain itu, dari perspektif pengembangan industri, keberadaan Neraca Komoditas akan menyediakan data yang lengkap, detail, dan akurat mengenai kebutuhan dan pasokan bahan baku dan\/atau bahan penolong untuk industri dalam negeri.Sementara dari sisi pelaku usaha diharapkan mendapatkan kepastian dalam berusaha, transparansi dalam proses penerbitan ekspor dan impor, jaminan kepastian pasokan bahan baku dan bahan penolong, dan sebagai dasar forecasting pengembangan bisnis di masa masa yang akan datang.Neraca Komoditas disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW). Untuk penyelesaian proses perizinan ekspor dan impor, pelaku usaha cukup berhubungan dengan SNANK dan selanjutnya SNANK akan mengalirkan data dan informasi dari pelaku usaha kepada K\/L terkait. Sistem pelayanan perizinan ekspor dan impor secara terintegrasi diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha serta menghilangkan redundansi dan duplikasi data.","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/kadin.id\/en\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Penggunaan HS Number dan Neraca Komoditas - Kadin Indonesia","og_description":"Kadin Indonesia dan asosiasi terkait telah berdiskusi mengenai upaya sinkronisasi dalam penggunaan HS number dan Komoditas, di Menara Kadin Indonesia (21\/6\/2023).Pemerintah terus melakukan penyederhanaan, percepatan, dan transparansi perizinan serta kemudahan berusaha dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Kualitas pelayanan yang terintegrasi dan transparan menjadi syarat wajib untuk menciptakan kondisi tersebut, terutama dalam pengelolaan ekspor impor.Tujuan utama dari Neraca Komoditas yaitu terlaksananya pemberian perizinan ekspor dan impor yang transparan dan berdasarkan data yang akurat serta dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh K\/L terkait dari hulu ke hilir. Selain itu, dari perspektif pengembangan industri, keberadaan Neraca Komoditas akan menyediakan data yang lengkap, detail, dan akurat mengenai kebutuhan dan pasokan bahan baku dan\/atau bahan penolong untuk industri dalam negeri.Sementara dari sisi pelaku usaha diharapkan mendapatkan kepastian dalam berusaha, transparansi dalam proses penerbitan ekspor dan impor, jaminan kepastian pasokan bahan baku dan bahan penolong, dan sebagai dasar forecasting pengembangan bisnis di masa masa yang akan datang.Neraca Komoditas disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW). Untuk penyelesaian proses perizinan ekspor dan impor, pelaku usaha cukup berhubungan dengan SNANK dan selanjutnya SNANK akan mengalirkan data dan informasi dari pelaku usaha kepada K\/L terkait. Sistem pelayanan perizinan ekspor dan impor secara terintegrasi diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha serta menghilangkan redundansi dan duplikasi data.","og_url":"https:\/\/kadin.id\/en\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/","og_site_name":"Kadin Indonesia","article_modified_time":"2023-08-15T03:40:45+00:00","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Est. reading time":"2 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/kadin.id\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/","url":"https:\/\/kadin.id\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/","name":"Penggunaan HS Number dan Neraca Komoditas - Kadin Indonesia","isPartOf":{"@id":"https:\/\/kadin.id\/#website"},"datePublished":"2023-08-13T09:21:15+00:00","dateModified":"2023-08-15T03:40:45+00:00","description":"Kadin Indonesia dan asosiasi terkait telah berdiskusi mengenai upaya sinkronisasi dalam penggunaan HS number dan Komoditas, di Menara Kadin Indonesia (21\/6\/2023).Pemerintah terus melakukan penyederhanaan, percepatan, dan transparansi perizinan serta kemudahan berusaha dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Kualitas pelayanan yang terintegrasi dan transparan menjadi syarat wajib untuk menciptakan kondisi tersebut, terutama dalam pengelolaan ekspor impor.Tujuan utama dari Neraca Komoditas yaitu terlaksananya pemberian perizinan ekspor dan impor yang transparan dan berdasarkan data yang akurat serta dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh K\/L terkait dari hulu ke hilir. Selain itu, dari perspektif pengembangan industri, keberadaan Neraca Komoditas akan menyediakan data yang lengkap, detail, dan akurat mengenai kebutuhan dan pasokan bahan baku dan\/atau bahan penolong untuk industri dalam negeri.Sementara dari sisi pelaku usaha diharapkan mendapatkan kepastian dalam berusaha, transparansi dalam proses penerbitan ekspor dan impor, jaminan kepastian pasokan bahan baku dan bahan penolong, dan sebagai dasar forecasting pengembangan bisnis di masa masa yang akan datang.Neraca Komoditas disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW). Untuk penyelesaian proses perizinan ekspor dan impor, pelaku usaha cukup berhubungan dengan SNANK dan selanjutnya SNANK akan mengalirkan data dan informasi dari pelaku usaha kepada K\/L terkait. Sistem pelayanan perizinan ekspor dan impor secara terintegrasi diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha serta menghilangkan redundansi dan duplikasi data.","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/kadin.id\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/kadin.id\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/"]}]},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/kadin.id\/info-advokasi\/penggunaan-hs-number-dan-neraca-komoditas\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Info Advokasi","item":"https:\/\/kadin.id\/info-advokasi\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Penggunaan HS Number dan Neraca Komoditas"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/kadin.id\/#website","url":"https:\/\/kadin.id\/","name":"KADIN Indonesia","description":"Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Indonesian Chamber of Commerce and Industry)","publisher":{"@id":"https:\/\/kadin.id\/#organization"},"potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/kadin.id\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Organization","@id":"https:\/\/kadin.id\/#organization","name":"KADIN Indonesia","url":"https:\/\/kadin.id\/","logo":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/kadin.id\/#\/schema\/logo\/image\/","url":"https:\/\/kadin.id\/wp-content\/uploads\/kadin-logo.png","contentUrl":"https:\/\/kadin.id\/wp-content\/uploads\/kadin-logo.png","width":512,"height":512,"caption":"KADIN Indonesia"},"image":{"@id":"https:\/\/kadin.id\/#\/schema\/logo\/image\/"}}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kadin.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/info-advokasi\/10056","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kadin.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/info-advokasi"}],"about":[{"href":"https:\/\/kadin.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/info-advokasi"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kadin.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10056"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}