KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

APEC Business Travel Card

ABTC stands for APEC Business Travel Card. APEC, The ABTC is a Business Travel Card that is valid in APEC member countries that implement the APEC Business Travel Card scheme. This includes 19 member countries, with the exception of the United States and Canada.

  • Australia
  • Brunei Darussalam
  • Cile
  • China
  • Filipina
  • Hong Kong 
  • Indonesia 
  • Jepang 
  • Korea Selatan 
  • Malaysia  
  • Meksiko
  • Papua Nugini
  • Peru
  • Rusia
  • Selandia Baru
  • Singapura
  • Tailan
  • Taiwan
  • Vietnam

 

Keuntungan Memiliki ABTC:

  • Bebas visa untuk negara-negara APEC, Kecuali Amerika Serikat dan Kanada
  • Bisa menetap 90 hari per kunjungan
  • Jalur ekspres VIP di imigrasi bandara

 

Persyaratan Permohonan Surat Rekomendasi ABTC:

  1. Surat permohonan ditujukan kepada Direktur Eksekutif Kadin Indonesia, dilengkapi dengan kop surat perusahaan, data pemohon, tanda tangan pimpinan & stempel Perusahaan.
  2. Scan paspor pemohon masa berlaku min. 2 tahun
  3. Scan KTA Kadin aktif 2026 (nama dalam  KTAB harus sama dengan yang mengajukan) 
  4. Scan NIB perusahaan
  5. Scan ABTC terakhir (untuk perpanjangan ABTC)



Contact: 

Email: sekretariat@kadinindonesia.id 

cc: selly.kadin@gmail.com 

Web: https://trade.kadin.id/rekomendasi-abtc

VISIT APEC Business Travel Card

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bertemu 13 Pimpinan Perusahaan Jepang, Dorong Investasi Hilirisasi dan Penguatan Rantai Pasok Global
Di Istana Akasaka, Presiden Prabowo Tegaskan: Indonesia dan Jepang Kian Kuat, Fokus pada Ekonomi, Energi, dan Investasi
Government Ensures National Economic Stability Amid Global Dynamics

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry