KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

APEC Business Travel Card

ABTC adalah singkatan dari APEC Business Travel Card. ABTC adalah kartu perjalanan bisnis yang berlaku di hampir seluruh negara-negara anggota APEC yang mengimplementasikan skema kartu perjalanan bisnis APEC yaitu sebanyak 19 negara anggota kecuali Amerika Serikat dan Kanada.

  • Australia
  • Brunei Darussalam
  • Cile
  • China
  • Filipina
  • Hong Kong 
  • Indonesia 
  • Jepang 
  • Korea Selatan 
  • Malaysia  
  • Meksiko
  • Papua Nugini
  • Peru
  • Rusia
  • Selandia Baru
  • Singapura
  • Tailan
  • Taiwan
  • Vietnam

 

Keuntungan Memiliki ABTC:

  • Bebas visa untuk negara-negara APEC, Kecuali Amerika Serikat dan Kanada
  • Bisa menetap 90 hari per kunjungan
  • Jalur ekspres VIP di imigrasi bandara

 

Persyaratan Permohonan Surat Rekomendasi ABTC:

  1. Surat permohonan ditujukan kepada Direktur Eksekutif Kadin Indonesia, dilengkapi dengan kop surat perusahaan, data pemohon, tanda tangan pimpinan & stempel Perusahaan.
  2. Scan paspor pemohon masa berlaku min. 2 tahun
  3. Scan KTA Kadin aktif 2026 (nama dalam  KTAB harus sama dengan yang mengajukan) 
  4. Scan NIB perusahaan
  5. Scan ABTC terakhir (untuk perpanjangan ABTC)



Kontak: 

Email: sekretariat@kadinindonesia.id 

cc: selly.kadin@gmail.com 

Web: https://trade.kadin.id/rekomendasi-abtc

KUNJUNGI WEBSITE APEC Business Travel Card

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN
Ekonomi Nasional Tertinggi di Antara Negara G20, Pemerintah Jaga Stabilitas Sistem Keuangan untuk Mendukung Momentum Pertumbuhan
Menuju Standar OECD, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry