KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

Kadin Kalsel Tekankan Kepatuhan Korporasi Lewat Sistem Administrasi Badan Hukum

Banjarmasin – Ketua Umum Kadin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Shinta Laksmi Dewi, menegaskan pentingnya peningkatan kepatuhan korporasi terhadap ketentuan administrasi badan hukum sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Hal itu disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Kepatuhan Korporasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dan Kewajiban Pelaporan Tahunan RUPS serta Mitigasi Risiko Pemblokiran Akses Perseroan” di Galaxy Hotel Banjarmasin, Kalsel pada Kamis (02/07/2026).

Shinta mengatakan kondisi perdagangan global, termasuk kebijakan tarif yang diterapkan Amerika Serikat, menjadi tantangan yang perlu dicermati dunia usaha. Karena itu, pelaku usaha harus memahami berbagai perubahan regulasi yang dapat memengaruhi aktivitas perdagangan maupun keberlangsungan bisnis.

“Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum yang harus dipenuhi sehingga mampu menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku,” ujar Shinta.

Menurut Shinta, masih terdapat perusahaan yang mendirikan badan usaha hanya untuk memenuhi persyaratan administratif, namun belum menjalankan seluruh kewajiban korporasi secara optimal.

“Kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas. Pelaku usaha juga harus memahami sanksi apabila mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan,” kata Shinta.

Shinta menambahkan, kepatuhan akan memberikan berbagai manfaat, mulai dari kepastian hukum, meningkatnya kepercayaan publik, hingga terciptanya transparansi dalam tata kelola perusahaan. Sebaliknya, perusahaan yang tidak patuh berpotensi menghadapi berbagai konsekuensi, seperti lemahnya perlindungan hukum, menurunnya transparansi, hingga berkurangnya kredibilitas di mata publik maupun mitra usaha.

“Karena itu, seluruh pelaku usaha perlu memahami dan melaksanakan kewajibannya sesuai regulasi yang telah terintegrasi dalam sistem pemerintahan agar tercipta tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkas Shinta.

Kadin Indonesia Dorong Penguatan Ekonomi Umat sebagai Pilar Daya Saing Bangsa di Kancah Global Pada KUII VIII 2026
Surplus Perdagangan Indonesia-Tiongkok Tembus 5,8 Miliar Dolar AS, Kadin Dorong Kolaborasi Green Energy dan Teknologi Masa Depan
Temui Menko Airlangga, Kadin Promosikan Komponen Lokal di Rantai Pasok Global Lewat Buku “We Buy From Indonesia”

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry