Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur diyakini akan menjadi pengganti pusat ekonomi baru Indonesia melalui penciptaan 3 juta lapangan kerja baru.
Pemindahan IKN juga diharapkan akan mendorong pemerataan pembangunan ekonomi dan peningkatan perdagangan ke daerah lain minimal 50 persen, membangkitkan gairah pelaku usaha di daerah, dan reformasi struktural, termasuk penerapan Environmental Social and Governance (ESG) guna mewujudkan ekonomi hijau.