Kadin Indonesia menilai sistem pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia membutuhkan perbaikan yang strategis. Langkah itu perlu dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan di sektor industri yang mencakup:
Â
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi mengatur Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah untuk memastikan implementasi vokasi berbasis permintaan yang menyeluruh dan terintegrasi. Perpres tersebut mengamankan tugas pokok Kadin Indonesia, antara lain:
Â
Sejalan dengan prioritas pemerintah untuk mendorong reformasi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia, ada 7 prioritas yang menjadi fokus Kadin Indonesia sampai Tahun 2024:
Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia memiliki peran sentral dalam implementasi vokasi berbasis permintaan yang komprehensif dan terintegrasi, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.
Perpres ini mengamanatkan Kadin Indonesia untuk:
Prioritas Kadin Indonesia sejalan dengan prioritas pemerintah dalam reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi, Kadin Indonesia telah menetapkan 7 fokus utama hingga tahun 2024:
Program Reformasi Pendidikan & Pelatihan Vokasi ini merupakan langkah konkrit dalam membangun masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia. Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, program ini diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kadin Indonesia berkomitmen untuk menjadi agen perubahan yang positif dalam pembangunan Indonesia yang lebih baik.
Â
Â
Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-5 No.Kav. 2-3, RT.1/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950