KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

Kadin Sumut dan KPK RI, Gelar Rakor Pencegahan Korupsi AMDAL

Medan – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) memantapkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan kepastian hukum perizinan di daerah. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi dalam pelayanan persetujuan AMDAL bersama pelaku usaha di Sumut, yang berlangsung di Aula Gedung Kadin Sumut Medan, pada Jumat (18/09/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara, didampingi Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri Kadin Provinsi Sumut Martono Anggusti dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Provinsi Sumut Azwir Agus.

Ketua Umum Kadin Provinsi Sumut Firsal Dida Mutyara, menegaskan bahwa perizinan AMDAL sejatinya merupakan titik temu dari dua kepentingan yang baik.   

“Perizinan AMDAL adalah pertemuan antara dua kepentingan yang baik. Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan lingkungan terjaga. Di sisi lain, pelaku usaha ingin usahanya berjalan dengan kepastian hukum,” ujar Dida.

Lebih lanjut, Dida mengungkapkan bahwa Rakor hari ini adalah wadah kita untuk menyamakan persepsi terkait waktu, biaya, dan prosedur agar tidak ada lagi perbedaan di lapangan.

“Kadin (provinsi) Sumut memiliki harapan yang sama:  dalam pelayanan AMDAL yang cepat, transparan, dan berkepastian. Karena dengan pelayanan yang baik, investasi akan tumbuh, UMKM naik kelas, dan ekonomi Sumut yang berkualitas bisa kita wujudkan bersama,” ujar Dida.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri Kadin Provinsi Sumut Martono Anggusti menyampaikan bahwa komitmen utama Kadin Provinsi Sumut dalam memperkuat ekosistem perizinan yang bersih dan transparan adalah Mendukung Penyempurnaan Sistem.

“Kadin Sumut mengapresiasi upaya pemprov Sumut dalam memperbaiki pelayanan dan siap mensosialisasikan standar pelayanan resmi agar anggota di 33 Kabupaten/Kota memahami alur serta melengkapi dokumen sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Provinsi Sumut Azwir Agus menambahkan bahwa komitmen edukasi yakni mendorong seluruh anggota pelaku usaha untuk menggunakan konsultan resmi dan menempuh jalur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.   

Sementara itu, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Uding Juharudin, mengapresiasi langkah proaktif Kadin Provinsi Sumut.

KPK RI menekankan pentingnya pencegahan korupsi di sektor perizinan lingkungan guna menutup celah pungutan liar dan gratifikasi, sehingga iklim investasi di Sumut tetap sehat dan akuntabel.   

“Melalui rakor ini, Kadin (provinsi) Sumut dan KPK RI berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha semakin solid, sekaligus menghadirkan kepastian bagi para investor yang ingin berkontribusi pada pembangunan Sumut,” ujar Uding.

Kadin Sumut dan KPK RI, Gelar Rakor Pencegahan Korupsi AMDAL
Anindya Bakrie Lantik Pengurus Kadin Sulteng Periode 2026-2031, Ungkap Potensi Ekonomi Sulteng Tak Hanya Nikel
Kadin Aceh Berikan Insight Kondisi Dunia Usaha untuk Pemutakhiran Data IRIO

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry