KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

Rapimprov 2026, Kadin Aceh Minta Akses Pembiayaan UMKM Diperluas, Qanun Penjaminan Syariah jadi Sorotan

Banda Aceh – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Aceh mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Aceh agar lebih fokus, tepat sasaran, dan mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin Aceh 2026 yang digelar di Banda Aceh, Aceh, pada Kamis (24/09/2026).

Ketua Umum Kadin Provinsi Aceh Muhammad Iqbal mengatakan penguatan UMKM membutuhkan ekosistem pembiayaan yang inklusif. Menurutnya, perluasan akses pembiayaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha.

Selain mendorong optimalisasi penyaluran KUR, Kadin Provinsi Aceh juga mendorong percepatan pengesahan Qanun Lembaga Penjaminan Pembiayaan Syariah Aceh. Instrumen tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM yang menghadapi keterbatasan agunan.

Dalam Rapimprov tersebut, Kadin Provinsi Aceh juga membahas kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan industri yang terus berubah.

Ketua Panitia Pelaksana Rapimprov Kadin Aceh 2026 Teuku Jailani Yacob mengatakan peningkatan kompetensi SDM perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tenaga kerja mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia usaha.

“Kompetensi harus terus disesuaikan dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi digital yang semakin mekanis. SDM yang kompeten dan berdaya saing harus disiapkan untuk mengisi peluang kerja yang tersedia,” kata Teuku Jailani.

Ia menambahkan, ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri dapat menimbulkan persoalan ketenagakerjaan sekaligus menyulitkan perusahaan dalam proses rekrutmen.

Rapimprov Kadin Aceh 2026 dipimpin Iskandar sebagai Pimpinan Tetap Sidang Pleno, dengan Teuku Yusuf sebagai Ketua Steering Committee (SC) dan Teuku Jailani Yacob sebagai Ketua Organizing Committee (OC).

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi Kadin Aceh untuk merumuskan pokok-pokok pikiran dunia usaha, khususnya terkait penguatan UMKM, akses pembiayaan, peningkatan kompetensi SDM, serta penguatan kemitraan antara dunia usaha dan pemerintah daerah.

HUT ke-58 Kadin Indonesia, Anindya Bakrie Buka Rapimprov Serentak Dorong UMKM Naik Kelas
Kadin Kalsel Tutup Rapimprov 2026: Dorong Hilirisasi dan UMKM Naik Kelas
Kadin Jatim Dorong UMKM Tinggalkan Ketergantungan Bantuan dan Perkuat Daya Saing

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry