KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

Kadin Perkuat UMKM dan Perlindungan Sosial, Soroti Ketimpangan Kredit bagi Pelaku Usaha Kecil

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Koperasi & UMKM serta Bidang Sosial menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan mengusung tema “Kebijakan dan Strategi Penguatan UMKM sebagai Dinamisator Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat” yang berlangsung di RGE Lounge lt 29, Menara Kadin Indonesia pada Kamis (08/10/2026).

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie yang hadir melalui rekaman video mengatakan, Indonesia memiliki sekitar 64 juta unit usaha, dengan 98% di antaranya merupakan usaha mikro dan kecil. Besarnya jumlah tersebut menunjukkan bahwa UMKM merupakan salah satu kekuatan utama ekonomi nasional.

Oleh karena itu, Anin menilai tugas bersama pemerintah dan dunia usaha adalah mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan skala bisnisnya.

“UMKM harus naik kelas. Naik kelas yang berarti yang mikro menjadi kecil, yang kecil menjadi menengah, dan yang menengah menjadi besar. Kadin adalah rumah bagi seluruh pelaku usaha, yang besar hingga yang mikro. Usaha besar tidak boleh berjalan sendiri, tapi harus menggandeng yang kecil,” kata Anin.

Selain UMKM, Anin menekankan pentingnya memperkuat koperasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan skala usaha masyarakat. Koperasi dapat menjadi sarana bagi UMKM untuk bergabung sehingga memiliki skala usaha yang lebih besar.

“Melalui koperasi, usaha mikro dan kecil dapat bergabung untuk memperoleh skala usaha, pembiayaan, dan akses pasar,” ucap Anin.

Namun, koperasi yang kuat membutuhkan dukungan ekosistem dan mitra usaha yang kuat. Untuk itu, Kadin mendorong terbangunnya kolaborasi antara koperasi, UMKM, dan perusahaan besar.

“Gotong royong adalah kunci kuatnya koperasi, dan gotong royong adalah kunci bagi kuatnya perekonomian,” ujar Anin.

Lebih lanjut, Anin menyatakan penguatan peran Kadin dalam membangun ekosistem usaha membutuhkan landasan yang kuat. Anin menyambut baik persetujuan DPR terhadap revisi Undang-Undang Kadin sebagai Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR.

“Semangat Rancangan Undang-Undang Kadin yang kita dorong adalah memberikan kewenangan kepada Kadin untuk melayani seluruh pelaku UMKM dan koperasi melalui tiga arah,” kata Anin.

Tiga arah utama yang didorong Kading antara lain advokasi kebijakan, pembinaan, serta pendampingan.

Pertama, melalui advokasi kebijakan, Kadin berharap dapat memperoleh mandat untuk terlibat dalam penyusunan dan advokasi kebijakan di bidang ekonomi, industri, dan perdagangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Sehingga aspirasi koperasi dan UMKM dapat selalu Kadin suarakan sebagai wadah induk dunia usaha,” ucap Anin.

Kedua, pembinaan. Kadin menargetkan semakin banyak pelaku usaha mendapatkan akses terhadap pelatihan, sertifikasi, hingga peningkatan kapasitas.

“Dalam hitungan kami, sudah lebih dari 250.000 UMKM tersentuh oleh Kadin. Tapi jumlahnya masih puluhan juta lagi yang bisa menjadi anggota Kadin. Dan yang paling penting adalah koperasi, UMKM di seluruh Indonesia menjadi anggota Kadin,” ujar Anin.

Ketiga, pendampingan. Menurut Anin, Kadin akan mendorong agar pelaku usaha semakin mudah mengakses pembiayaan, pasar, dan kemitraan. Selain itu, peran diplomasi Kadin juga akan diperkuat.

“Bukan hanya untuk perusahaan yang sudah mengekspor, tapi juga untuk UMKM dan koperasi yang belum ekspor agar mampu menembus pasar dunia,” kata Anin

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang Koperasi & UMKM Kadin Indonesia Nurdin Halid menyoroti salah satu persoalan utama yang menjadi fokus perumusan strategi Kadin, yakni ketimpangan alokasi pembiayaan perbankan. Dari total sekitar Rp8.000 triliun kredit yang disalurkan lembaga keuangan nasional saat ini, porsi yang mengalir ke sektor UMKM baru mencapai 18%. Padahal, dari total 63 juta pelaku UMKM di Indonesia, sebanyak 97% di antaranya merupakan usaha mikro.

“Sekarang terjadi ketimpangan yang luar biasa, di mana dari Rp8.000 triliun kurang lebih kredit yang tersalurkan oleh lembaga keuangan itu, UMKM hanya 18%. Ini dari sisi struktur perekonomian kita ini sangat timpang,” ungkap Nurdin

Guna mengatasi ketimpangan tersebut, Kadin akan melakukan advokasi ke lembaga keuangan perbankan maupun non-bank agar diterbitkan kebijakan yang mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha mikro dan koperasi.

“Oleh karena itu Kadin akan melakukan advokasi, mendorong keluarnya kebijakan yang lebih memudahkan daripada prosesi pembiayaan kepada UMKM dan koperasi,” tegasnya.

Sementara itu, WKUK Bidang Sosial Kadin Indonesia Nita Yudi, menambahkan bahwa Rakornas turut menekankan pentingnya sinergi perlindungan sosial dan pemulihan usaha.

Kadin kata Nita Yudi menjalin kemitraan strategis dengan kementerian terkait serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memberikan bantuan dan edukasi mitigasi bencana bagi para pelaku UMKM, agar keberlanjutan bisnis dan sektor pariwisata tetap terjaga saat terjadi krisis.

“Bagaimana UMKM bisa naik kelas, bagaimana pariwisata bisa berkelanjutan apabila fondasi daripada bidang sosial ini tidak dikuatkan. Itulah tugasnya Kadin sekarang ini untuk bisa menguatkan para UMKM dari segala bencana dan masalah sosial lainnya,” kata Nita Yudi.

Hadir dalam acara tersebut WKUK Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana M. Azis Syamsuddin.

Hadir juga sebagai narasumber acara Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Lilik Kurniawan dan Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting.

Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Dunia Usaha Apresiasi Visi Presiden Prabowo Siapkan Pemimpin Masa Depan, Bangsa Besar Lahir dari Manusia Berkualitas
Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun, Kadin: Kepercayaan Pengusaha Menguat di Dua Tahun Pertama Presiden Prabowo

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry