Pertumbuhan jumlah sengketa bisnis yang berkembang seiring dengan kompleksitas pasar dan aktivitas bisnis menegaskan perlunya lembaga mediasi yang tangguh untuk menangani sengketa.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kadin Indonesia akan meluncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis yang akan menjadi salah satu fasilitas hukum organisasi yang akan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota Kadin, khususnya perusahaan yang dalam kondisi bersengketa bisnis.
Lembaga ini dibentuk untuk menciptakan lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang profesional, kredibel, dan menjadi pilihan utama bagi anggota Kadin dengan manajemen peradilan yang transparan serta independen.
Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia akan diluncurkan pada :
Rabu, 8 Mei 2024
Pkl. 14.30
Di Menara Kadin Indonesia Lt.29