Dalam rangka mendukung pemerintah dalam mensosialisasikan Peraturan Menteri Perindustrian No 45 tahun 2022 yang mengatur mengenai standarisasi industri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perindustrian berinisiatif untuk mengadakan sosialisasi dengan mengundang para pelaku usaha industri dan juga para asosiasi luar biasa Kadin Indonesia.
Dengan pemahaman yang lebih mendalam, para pelaku usaha khususnya pelaku usaha manufaktur nantinya dapat menerapkan dan menggunakan SNI dengan lebih optimal.
Sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian No. 45 Tahun 2022 Tentang Standarisasi Industri akan diselenggarakan pada:
Selasa, 7 November 2023
Pukul 14.00 – 16.00 WIB
Di Ruang Mochtar Riady
Menara Kadin Indonesia Lt. 29
Jl. HR Rasuna Said Blok x-5. Kav 2-3, Jakarta Selatan
Link Registrasi : https://forms.gle/TPwq9TyKQLGuafk46