Pada tanggal 16 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo telah menandatangai Keputusan Presiden (Kepres) tentang Hari Tenun Nasional (HTN) yang akan diperingati setiap tanggal 7 September. Kadin Indonesia Bidang Pemberdayaan Perempuan, Bidang Asosiasi dan Himpunan, serta Bidang Kewirausahaan, Bersama Asosiasi Tenun Songket Indonesia mendorong Pemerintah untuk menetapkan pemakaian tenun seperti halnya batik di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
WKU Bidang Pemberdayaan Perempuan, Tri Hanurita juga mengusulkan, supaya tenun dipakai Para Kepala Negara yang akan menghadiri, KTT ASEAN dan ASEAN-BAC 2023, pada September mendatang. Hal ini juga berdekatan dengan perayaan Hari tenun Nasional. Cinderamata berbahan tenun untuk perhelatan yang akan dihadiri puluhan Kepala Negara tersebut, akan semakin menguatkan eksistensi tenun di Indonesia.