Pada 18 Januari, KADIN Indonesia yang diwakilkan oleh WKU Bidang Asosiasi dan Himpunan, Wisnu Pettalolo menyambut kehadiran IIEA di kantor KADIN Indonesia.
IIEA adalah organisasi profesional para ahli tentang Standar yang didirikan pada tahun 2019. Anggota IIEA berasal dari berbagai latar belakang profesionalseperti Trainer, Konsultan, Auditor, Pelaksana, Regulator yang berkomitmen dalam mengembangkan, menggunakan, dan menerapkan standar dengan benar di Indonesia.IIEA telah mendaftar dan mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nama Perkumpulan Globalisasi Sistem Indonesia.