Dalam Rapat Pengurus Harian Kadin Indonesia, 2 Maret 2023, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid kembali menekankan sinergi program dengan Kadin Daerah. Arsjad menghimbau para WKU Koordinator, WKU, dan Kepala Badan wajib berkunjung ke daerah minimal 3x dalam 1 tahun. Hal ini penting dilakukan untuk menguatkan sinergitas dan koordinasi, dalam memetakan potensi unggulan untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Prioritas lainnya terkait tindak lanjut Keppres No 18 Tahun 2022, terutama sosialisasi massif dan menyeluruh, mendorong WKU Hukum dan HAM menempuh jalur hukum kepada siapapun yang mengatasnamakan Kadin, dan Menertibkan Penggunaan Atribut Kadin.