KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

Kadin Indonesia Tekankan Pentingnya Uji Tuntas HAM untuk Perkuat Daya Saing Usaha

Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya penerapan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam dunia usaha untuk memperkuat daya saing, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disampaikan Anindya atau Anin sapaan akrabnya dalam Forum Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2026 bertema “Kementerian HAM Mewujudkan Bisnis Bermartabat, Ekonomi Berdaulat Menyongsong Indonesia Emas 2045” di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).

Anin mengatakan, ekonomi kerakyatan perlu didorong agar mampu membawa produk dan jasa unggulan Indonesia menembus pasar global sekaligus menarik investasi ke dalam negeri. Menurut Anin, upaya tersebut dapat diperkuat melalui dua narasi, yakni We Buy from Indonesia untuk mendorong dunia membeli produk dan jasa Indonesia, serta We Buy Indonesia untuk mengajak investor menanamkan modalnya pada berbagai usaha di Tanah Air.

Anin menjelaskan, upaya Indonesia menuju keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) juga bertujuan meningkatkan kepercayaan pembeli dan investor global. Dalam proses tersebut, Kadin turut berperan mewakili kepentingan dunia usaha, termasuk dalam mendorong penerapan prinsip bisnis yang bertanggung jawab dan penghormatan terhadap HAM.

“Di sinilah HAM menjadi kunci. Uji Tuntas HAM atau Human Rights Due Diligence disiapkan sebagai salah satu prasyarat anggota OECD,” ujar Anin.

Anin kemudian memaparkan tiga prinsip yang perlu menjadi perhatian dunia usaha, yakni challenges (tantangan), competition (persaingan), dan compassion (kepedulian).

Dari aspek tantangan, Anin menyoroti pentingnya pemenuhan standar global seiring proses aksesi Indonesia menuju OECD yang memasuki tahap technical review terhadap 26 komite teknis. Salah satu cakupannya adalah responsible business conduct, termasuk penerapan Uji Tuntas HAM.

Di tingkat nasional, Kementerian HAM RI juga tengah menyiapkan rancangan peraturan presiden yang mewajibkan penerapan Uji Tuntas HAM bagi perusahaan dengan jumlah pekerja 2.000 orang atau lebih maupun perusahaan berisiko tinggi. Kebijakan tersebut mencakup penilaian risiko bisnis dan HAM serta direncanakan diterapkan secara bertahap menuju 2028.

Menurut Anin, kepatuhan terhadap prinsip HAM tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai beban bagi perusahaan, melainkan menjadi bagian penting dalam memenuhi persyaratan akses pasar dan menarik investasi.

“Karena itu, kepatuhan HAM menurut kami bukan lagi sekadar beban atau pilihan negatif, melainkan syarat akses pasar dan tiket utama investasi,” kata Anin.

Anin menilai, penerapan prinsip tersebut juga relevan dengan upaya Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap) sebelum mencapai visi Indonesia Emas 2045. Anin menambahkan, Uji Tuntas HAM merupakan bagian dari disiplin manajemen risiko perusahaan melalui proses identifikasi, pencegahan, mitigasi, pemulihan, dan pemantauan dampak kegiatan usaha terhadap manusia.

“Perusahaan yang disiplin itu lebih dipercaya. Dan investor global tentu akan mencari yang dapat dipercaya. Dan itulah tiket daya saing kita,” ujar Anin.

Sementara itu, Menteri HAM RI Natalius Pigai mengatakan, forum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun dunia usaha yang bermartabat dan berlandaskan prinsip-prinsip HAM.

Ia menegaskan, penghormatan terhadap HAM perlu menjadi prinsip umum dalam pengelolaan bisnis, sebagaimana telah diterapkan sebagai standar di berbagai kawasan dunia.

“Dunia bisnis yang dijiwai, disemangati HAM. Dan itu menjadi prinsip-prinsip umum dalam pengelolaan dunia bisnis di seluruh dunia. Uni Eropa, di Amerika (Serikat), di Afrika, semua namanya standar pengelolaan bisnis berbasis hak asasi manusia sudah menjadi standar resmi,” terangnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia M. Azis Syamsuddin.

Kadin Indonesia Tekankan Pentingnya Uji Tuntas HAM untuk Perkuat Daya Saing Usaha
Kadin Indonesia Gelar Dialog Geoeconomics Jelang Rapimnas, Bahas Kemitraan Publik-Swasta Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Jelang Rapimnas, Kadin Umumkan Pemenang Lomba Foto UMKM

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry