Kupang – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan pelaku usaha.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi antara Ketua Umum Kadin NTT Bobby Lianto dan Kepala KPP Pratama Kupang Jehuda Bil Jonas Zacharias di Kantor Kadin Provinsi NTT, Kupang, NTT, pada Selasa (14/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bobby Lianto menegaskan bahwa Kadin memiliki peran strategis sebagai wadah berbagai asosiasi pengusaha untuk menjangkau pelaku usaha lintas sektor.
“Kami siap menjadi jembatan sosialisasi perpajakan kepada para pelaku usaha. Harapannya, mereka tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjalankannya dengan benar,” kata Bobby.
Bobby juga menyoroti masih rendahnya pemahaman sebagian pengusaha terhadap regulasi perpajakan. Ia menilai, pembinaan yang berkelanjutan sangat diperlukan agar pelaku usaha tidak terjebak pada pelanggaran yang berujung sanksi.
“Komunikasi dan pembinaan harus terus dilakukan. Dengan begitu, para pengusaha bisa belajar, memahami, dan akhirnya patuh terhadap kewajiban perpajakan,” tutur Bobby.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kupang Jehuda Bil Jonas Zacharias menekankan pentingnya kemitraan strategis antara otoritas pajak dan organisasi pengusaha.
Ia menilai, perkembangan sistem perpajakan yang semakin modern, termasuk implementasi Coretax, menuntut pelaku usaha untuk terus meningkatkan pemahaman mereka.
“Kami berharap Kadin dapat menjadi mitra dalam menyosialisasikan berbagai ketentuan perpajakan. Sistem yang semakin canggih membutuhkan kesiapan dan pemahaman yang baik dari para wajib pajak,” pungkasnya.
Hadir dalam agenda tersebut Wakil Ketua Umum Bidang Perpajakan Kadin Provinsi NTT Ferry Vincentsius dan Direktur Eksekutif Kadin Provinsi NTT Mercy Siubelan.