Sosialisasi Persyaratan Lembaga Sertifikasi Sektor Jasa Konstruksi
Album Foto
Deskripsi
KADIN Indonesia Bidang PUPR dan Infrastruktur, mengadakan Sosialisasi Persyaratan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sektor Jasa Konstruksi, pada Komite Akreditasi Nasional pada 19 Desember 2022. Sehubungan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 tahun 2022, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikasi Standar Jasa Konstruksi, dalam rangka mendukung kemudahan perizinan berusaha, bagi pelaku usaha jasa konstruksi.
Sosialisasi dibuka oleh Ketua Komite Tetap Bidang Pengembangan dan Pembinaan Konstruksi, Desiderius Viby Indrayana dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Ketua Komite Tetap Cipta Karya, Lenin Sudarso. Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional, Sugeng Raharjo Juga ikut melakukan pemaparan sosialisasi.