Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia angkat bicara mengenai lonjakan harga tiket pesawat di Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang dilaporkan mencapai hingga Rp8 juta untuk rute Bener Meriah-Banda Aceh pada masa bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh Tenggara, Aceh Tengah, dan Bener Meriah.
Wakil Ketua Umum Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Kadin Indonesia Suryani Motik, menegaskan bahwa dunia usaha tidak selayaknya mengambil keuntungan berlebihan ketika masyarakat sedang menghadapi situasi darurat.
“Kita pengusaha betul cari uang, tapi kita tidak boleh taking advantage atau mencari keuntungan di atas kesengsaraan orang. Tetap kasih harga yang fair,” ujar Suryani.
Suryani menekankan bahwa pelaku usaha, termasuk maskapai, semestinya menunjukkan solidaritas. Ia menyebut banyak perusahaan yang tetap berupaya membantu mobilisasi masyarakat saat bencana, dan hal itu seharusnya menjadi contoh.
“Ini dari segi sesama pengusaha, apalagi saya di bidang sosial dan penanggulangan bencana, saya punya concern sendiri terhadap hal itu,” tambahnya.
Lebih lanjut Suryani juga memahami bahwa operasional bisnis tetap harus berjalan, termasuk di masa bencana, namun menegaskan bahwa batas kewajaran tetap harus dijaga.
“Memang bisnis mesti jalan di tengah bencana, tapi tetap saja tidak boleh berlebihan,” katanya.
Suryani juga mendorong pemerintah untuk segera turun tangan mengatur mekanisme harga tiket agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat dalam kondisi darurat.
“Pemerintah juga mesti atur itu. Tidak bisa dibiarkan. Harus ada (tarif) batas atas, batas bawah. Dalam keadaan bencana, batas atas berapa, batas bawah berapa, itu mesti diatur supaya fair. No fear, no justice,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Provinsi Aceh Muhammad Iqbal Piyeung, menyatakan bahwa pemerintah perlu memastikan agar kebijakan transportasi udara pada masa bencana tidak menambah penderitaan masyarakat.
“Kami meminta Menteri Perhubungan untuk segera meninjau kebijakan harga maskapai di rute-rute terdampak bencana. Dalam kondisi darurat, masyarakat tidak boleh dibebani tarif yang tidak rasional. Negara harus hadir untuk memastikan akses kemanusiaan berjalan dengan lancar dan terjangkau,” tegasnya.
Iqbal juga mengingatkan pentingnya koordinasi cepat antara Kementerian Perhubungan, maskapai, otoritas bandara, BPBD, dan Pemda dalam mengatur penerbangan di zona bencana. Kadin Provinsi Aceh menilai perlu adanya mekanisme tarif darurat, termasuk:
1. Penetapan tarif batas atas khusus pada wilayah bencana
2. Penyediaan slot prioritas untuk penerbangan bantuan dan relawan
3. Skema subsidi transportasi udara untuk masyarakat terdampak
4. Transparansi struktur tarif selama masa tanggap darurat
Selain itu, Kadin Provinsi Aceh meminta pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pola harga pada sistem agen perjalanan dan platform penjualan tiket agar tidak terjadi praktik harga tidak wajar di tengah kebutuhan mendesak masyarakat.
“Ini bukan soal bisnis semata. Ini soal kemanusiaan, dan akses udara adalah satu-satunya jalur yang stabil ketika jalan putus atau tertutup longsor,” tambah Iqbal.
“Harapan kita semua semoga distribusi barang kebutuhan pokok, obat-obatan, dan bantuan logistik tetap berjalan efektif di tengah masa bencana,” tutup Iqbal.