Surabaya – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jatim memantapkan penguatan program vokasi dengan menargetkan pembentukan TKDV di seluruh 38 kabupaten/kota rampung pada 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Laporan Kerja TKDV Tahun 2025 dan Rencana Program Kerja 2026 yang digelar di Graha Kadin Jatim, Surabaya, Senin (23/02/2026).
Hingga 2025, sebanyak 22 daerah atau sekitar 60 persen telah membentuk TKDV, sementara 16 kabupaten/kota, termasuk wilayah Madura, kota Surabaya, kota Malang, dan kota Blitar yang masih dalam proses pembentukan.
Ketua Umum Kadin Provinsi Jatim Adik Dwi Putranto menekankan bahwa penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi prioritas dalam periode kepengurusan 2025–2030.
Adik mengingatkan bahwa provinsi Jatim dengan jumlah penduduk 42,09 juta jiwa tengah memasuki momentum bonus demografi. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 3,61 persen, namun pengangguran lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih tertinggi yakni 6,78 persen.
“Jika tidak diiringi peningkatan kualitas SDM, bonus demografi berpotensi berubah menjadi beban demografi akibat meningkatnya angka pengangguran dan rendahnya produktivitas. Oleh karena itu, penguatan kompetensi melalui pelatihan berbasis industri dan sertifikasi profesi menjadi kunci agar tenaga kerja Jawa Timur mampu terserap secara optimal,” tegas Adik.
Adik menambahkan, sinergi multipihak menjadi kunci keberhasilan program. “Sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pelaku industri menjadi elemen penting agar program tersebut berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur serta kesejahteraan masyarakatnya,” terang Adik.
Sertifikasi Vokasi
Sementera itu, Direktur Kadin Institute yang juga Ketua Pokja 3 TKDV Jatim Nurul Indah Susanti, menjelaskan bahwa arah kebijakan 2026 tidak lagi sebatas sosialisasi dan pembentukan kelembagaan, melainkan implementasi konkret strategi nasional (stranas) ke strategi daerah (strada).
“Sejak 2004 hingga 2025, progres vokasi di Jawa Timur terus bergerak maju meski belum sepenuhnya maksimal. Tahun 2026 kami fokus pada implementasi nyata strada melalui tiga pokja, agar link and match benar-benar berjalan,” ujarnya.
Nurul memaparkan, pada tahap awal terdapat 60 industri yang terlibat dalam program link and match, dengan 16 industri mendapatkan pendampingan intensif melalui konsultan vokasi dan skema in-company training berbasis master trainer.

Penguatan ekosistem juga dilakukan melalui Pokja 1 (bidang pendidikan) yang mendorong kolaborasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri, seperti program industri mengajar, guru magang di industri, serta penyelarasan kurikulum berbasis kebutuhan dunia usaha. Dari total 2.174 SMK di Jatim, baru sekitar 20 persen yang terlibat aktif dalam kerja sama vokasi.
Di dalam TKDV, Pokja 2 (bidang pelatihan) berkoordinasi dengan sekitar 1.750 lembaga pelatihan yang tergabung dalam Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILSI) dan Forum Lembaga Pelatihan Vokasi (Forlat), serta melibatkan unsur Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Di sisi sertifikasi, Pokja 3 mengonsolidasikan sekitar 360-370 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar terintegrasi dengan kebutuhan industri, sekolah, politeknik, dan universitas vokasi. Saat ini tersedia 38 master trainer dan sekitar 700 workplace trainer, namun jumlah tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan untuk memperkuat kualitas pemagangan.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim Iwan, menegaskan bahwa penguatan vokasi merupakan strategi pembangunan SDM berbasis kebutuhan industri.
“Melalui TKDV yang ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Tahun 2025 dan diperkuat Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2024 tentang Strategi Daerah Vokasi, kami mengonsolidasikan pemerintah, pendidikan, dan industri dalam satu kerangka kolaboratif,” Iwan.
Iwan menambahkan, kebijakan tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 yang menekankan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi agar sesuai kebutuhan pasar kerja. Secara ekonomi, langkah ini dinilai krusial. Berdasarkan Berita Resmi Statistik 2025, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim mencapai Rp3.403,17 triliun dengan pertumbuhan 5,85 persen pada April 2025 dan kontribusi 14,22 persen terhadap perekonomian nasional.
Struktur ekonomi didominasi industri pengolahan sebesar 31,32 persen, disusul perdagangan 18,55 persen dan pertanian 10,74 persen.
“Dengan struktur ekonomi seperti ini, kebutuhan tenaga kerja kompeten sangat tinggi. Vokasi menjadi instrumen strategis untuk menjaga pertumbuhan dan menekan kemiskinan,” pungkas Iwan.