Kadin Indonesia melakukan pertemuan dengan Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan & Badan Kebijakan Fiskal mengenai Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) pada 11 Oktober 2023 di Kantor Pusat BI, Jakarta.
Setelah mendengar masukan dari para pelaku usaha dan asosiasi, terdapat beberapa kesimpulan hasil dari pertemuan tersebut, diantaranya :
1. Bank Indonesia menerima situasi dimana DHE yang sudah dirupiahkan atau sudah dikonversi ke Rupiah tidak akan ditahan oleh Pemerintah melalui kebijakan retensi DHE. Sehingga hanya DHE yang tidak dirupiahkan yang akan ditahan (dikenakan kebijakan retensi).
2. Akan dibentuk Kelompok Kerja untuk mengevaluasi kembali dan menyempurnakan kebijakan
3. Bea Cukai bersedia menerima para pelaku industri manufaktur yang produknya terkena DHE untuk membahas kembali dan melihat satu per satu HS-codenya agar dapat disesuaikan kembali dengan tetapn berkoordinasi dengan Kementerian Terkait.