Menurut Strategi Jangka Panjang Pembangunan Rendah Karbon 2050, di sektor industri, ada delapan jenis industri yang teridentifikasi menghasilkan emisi gas rumah kaca signifikan, yakni industri semen, logam/baja, pupuk, petrokimia, keramik, bubur kertas/kertas, tekstil dan produk tekstil, serta industri makanan-minuman. Jika dilihat dari sumber emisi sektor industri, komponen emisi dari penggunaan energi di industri menyumbang 64 persen dari total emisi sektor industri, sementara emisi dari limbah industri 24 persen, dan proses produksi dan penggunaan produk (IPPU) sebesar 12 persen.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, upaya dekarbonisasi telah berhasil menurunkan emisi GRK sektor industri sebesar 53,9 juta ton CO2e pada 2022. Emisi baseline Business as Usual (BaU) tanpa aksi mitigasi adalah sebesar 292,0 juta ton CO2-ekuivalen dan emisi aktual (industri telah melakukan aksi mitigasi) adalah 238,05 juta ton CO2-ekuivalen. Sementara realisasi penurunan emisi dari IPPU pada tahun 2022 mencapai 7,138 juta ton CO2e atau 102 persen dari target tersebut.
Dalam dokumen LTS LCCR 2050, Pemerintah Indonesia telah menyusun tiga skenario pengurangan emisi gas rumah kaca untuk proses industri atau IPPU hingga tahun 2050. Jika mengikuti skenario sesuai arah kebijakan saat ini, emisi gas rumah kaca dari proses industri akan mencapai 70 Mton CO2e pada tahun 2050. Sementara jika mengikuti skenario transisi, maka emisi gas rumah kaca proses industri mencapai 66 Mton CO2e.
Berdasarkan skenario pembangunan rendah karbon, emisi gas rumah kaca proses industri akan berkurang menjadi 50,2 Mton CO2e, kurang lebih setara dengan tingkat emisi pada tahun 2010. Misalnya dengan mengurangi rasio klinker dalam produksi semen dan penerapan teknologi yang lebih efisien dalam pembuatan amoniak.
Kadin dalam upayanya senantiasa mendorong industri di Indonesia untuk berinisiatif menjalankan mitigasi perubahan iklim dengan menekan emisi gas rumah kaca.