Kadin menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI mengenai RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada 29 Maret 2023. Fokus utama RUU ini adalah pada 1000 hari pertama kehidupan anak, yakni mulai dari masa kehamilan seorang ibu hingga bayi berusia sekitar 2 tahun. Periode ini merupakan periode emas anak yang menentukan tumbuh kembangnya ke depan.
Kadin mendukung advokasi periode emas pertumbuhan anak dan bisa mengoreksi stunting, sehingga dapat menciptakan generasi berkualitas. Masih adanya kekosongan aturan hukum yang spesifik untuk kesejahteraan Ibu dan Anaknya pada usia 1000 hari harus segera diakomodir. Proses penyusunan RUU diharapkan dapat segera diputuskan menjadi Undang-Undang, agar segera berperan untuk menguatkan keluarga Indonesia melalui peningkatan dukungan bagi para ibu dan anak, khususnya di masa-masa emas mereka.