Kadin Indonesia Bidang Industri Kesehatan mengadakan focus group discussion (FGD) lanjutan dalam membahas TKDN yang berfokus pada alat kesehatan dan pembekalan kesehatan Indonesia pada 27 Mei 2024.
Hasil Pembahasan TKDN alat kesehatan ini akan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan. Berikut adalah beberapa hal yang menjadi fokus dalam hasil pembahasan tersebut:
- Kadin akan mencoba melihat dan memilah permasalahan mana yang akan dimasukan ke dalam kemenperin dan kemenkes, agar dapat lebih terstruktur dan mempermudah menyampaikan masalah yang ada.
- Untuk bobot manfaat perusahaan coba untuk diperjuangkan dan dimaksimalkan lagi agar menjadi fokus dalam ranah kesehatan, dan bobot tersebut dapat dimanfaatkan bagi perusahaan yang memiliki TKDN dibawah 25%.
- Kadin Indonesia akan mensorting segala permasalahan yang ada berdasarkan tingkat urgensi dan kepentingan nya.
- Untuk pembuatan skema baru alat kesehatan harus terdapat persentase yang mengarah ke manufaktur.
- Alkes tidak bisa hanya satu skema saja, karena nantinya akan dibagi kedalam beberapa skema untuk berbagai jenis alkes yang ada.
- Industri menilai bahwa perhitungan TKDN tidak dapat dilakukan secara sama rata membingkang dengan perbedaan proses manufaktur dan tiket resiko yang sangat signifikan di sektor alat kesehatan.
- Pendorongan klasifikasi tersebut diharapkan dapat membantu dan memudahkan pemerintah dan pelaku industri serta pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan perhitungan TKDN terhadap alat kesehatan.
- Edukasi atau knowledge terkait transfer dari perusahaan pemilik teknologi alat kesehatan kepada para tenaga kesehatan yang memiliki nilai tambah tidak hanya secara produk namun juga dari sisi ilmu kedokteran.
- Diharapkan kepada teman-teman asosiasi untuk meningkatkan kemandirian yang dapat mendorong peningkatan TKDN Alkes di indonesia.
- Kemandirian Alkes dapat didukung dari industri-industri yang dapat mendorong untuk peningkatan Alkes di dalam negeri.
- BMP dapat dijadikan sebagai salah satu jembatan dalam mempromosikan Alkes Indonesia.
- Isu terkait TKDN untuk industri menengah akan dibahas lebih lanjut untuk ke kementerian.
- BMP harus diajukan kepada kementerian perindustrian.
- Kementerian kesehatan juga berhak untuk mengusulkan terkait BMP – TKDN.