Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Webinar Nasional bertajuk “Perlindungan dan Pengembangan UMKM Berbasis Teknologi” dalam rangka memperingati Hari UMKM Internasional yang berlangsung secara daring melalui Zoom pada Sabtu (27/06/2026) malam.
Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Indonesia Nurdin Halid menegaskan bahwa kemajuan Indonesia menuju negara maju sangat bergantung pada kemampuan pelaku usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah.
Menurutnya, terdapat dua misi utama yang harus dijalankan Kadin sebagai mitra strategis pemerintah, yakni perlindungan dan pengembangan UMKM.
“Pertama adalah aspek perlindungan. Bagaimana kita menjamin agar 64,2 juta UMKM dapat bertahan dalam persaingan yang sehat di era pasar bebas. Kedua adalah aspek pengembangan, yaitu bagaimana mendorong UMKM meningkatkan kapabilitas, memperluas pasar, memperkuat teknologi, dan pada akhirnya mampu naik kelas,” ujar Nurdin.
Nurdin menjelaskan, peta jalan untuk mencapai dua misi tersebut telah jelas karena berbagai tantangan utama UMKM telah teridentifikasi, mulai dari keterbatasan akses permodalan, teknologi, kualitas sumber daya manusia, standar produk, hingga akses pasar.
Nurdin juga menambahkan, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu pendekatan penting dalam mempercepat transformasi UMKM karena mampu memperluas akses terhadap sistem pembayaran maupun layanan keuangan digital.
“Oleh karena itu, maka untuk kita bisa memanfaatkan daripada ruang dan kesempatan di dalam merebut alokasi maka salah satu hal juga yang harus menjadi pendekatan kita, yaitu aspek teknologi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurdin memaparkan beberapa strategi untuk melindungi dan mengembangkan UMKM berbasis teknologi agar mampu naik kelas.
Strategi pertama adalah memperkuat fondasi dan kapasitas digital UMKM melalui kolaborasi antara pemerintah, Kadin, perguruan tinggi, BUMN, perusahaan teknologi, dan lembaga keuangan dalam menyediakan pelatihan yang praktis dan berkelanjutan.
“(Pelatihan) mulai dari pencatatan keuangan digital, pemasaran, pengelolaan persediaan, penggunaan sistem pembayaran, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Pendampingan harus disesuaikan dengan tingkat kematangan setiap usaha, karena kebutuhan usaha mikro itu berbeda dengan usaha kecil dan menengah,” jelasnya.
Strategi kedua adalah memperluas akses UMKM terhadap teknologi, pembiayaan, dan infrastruktur digital. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu memanfaatkan teknologi secara optimal karena keterbatasan perangkat, biaya layanan, kualitas jaringan internet, hingga rendahnya akses terhadap pembiayaan digital.
Strategi ketiga ialah membangun ekosistem pasar digital yang adil dan inklusif. Nurdin menilai UMKM tidak cukup hanya masuk ke marketplace, tetapi juga harus didampingi dalam meningkatkan kualitas produk, kemasan, sertifikasi merek, logistik, promosi, hingga pelayanan konsumen agar mampu bersaing secara berkelanjutan.
“Strategi keempat adalah memperkuat perlindungan hukum dan keamanan digital UMKM. Pelaku UMKM harus memperoleh edukasi dan pendampingan mengenai keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, kontrak elektronik, dan pengamanan sistem pembayaran digital. Pada saat yang sama, negara perlu memastikan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses, respons yang cepat terhadap kejahatan digital, serta penegakan hukum yang memberikan kepastian,” terang Nurdin.
Sementara itu, WKU Bidang Kewirausahaan UMKM Kadin Indonesia Raden Tedy mengatakan peringatan Hari UMKM Internasional menjadi momentum untuk memperkuat peran UMKM sebagai fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dijelaskan Tedy, terdapat empat tujuan utama penyelenggaraan webinar tersebut. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional.
“Kedua memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, lembaga keuangan dan pelaku teknologi di dalam menciptakan ekosistem UMKM yang maju dan mandiri,” ujar Tedy
Ketiga, mendorong pelaku UMKM terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memanfaatkan teknologi digital agar mampu tumbuh dan naik kelas. Keempat, memberikan ruang apresiasi dan motivasi kepada para pelaku UMKM yang telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
“Pada momentum Hari UMKM Internasional ini, kita berharap UMKM Indonesia semakin kuat, kreatif, inovatif, dan mampu menjadi bagian penting dari rantai ekonomi global,” pungkas Raden.
Hadir dalam acara peringatan secara daring tersebut sebanyak 278 peserta termasuk WKU Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia M. Azis Syamsuddin.