Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Satu Tahun: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau” di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Saleh Husin menyebut peran besar industri hasil tembakau selama beberapa tahun belakangan. Tak hanya berkontribusi terhadap pemasukan negara melalui cukai, industri hasil tembakau juga mampu menarik lapangan kerja.
“Cukup besar, yang kira-kira baik langsung maupun tidak langsung itu ada sekitar hampir 6 juta tenaga kerja yang terlibat,” kata Saleh
Saleh mengatakan cukai hasil tembakau (CHT) sempat mencapai catatan tertinggi pada 2024. Pada tahun tersebut, penerimaan CHT mencapai Rp216,9 triliun. Angka ini lebih besar dari setoran dividen BUMN ke pemerintah yang mencapai Rp85,5 triliun.
Di samping itu, selain cukai yang dihasilkan, industri hasil tembakau juga berkontribusi terhadap devisa. Catatan Saleh, pada 2020, terdapat sekitar 600 juta dolar AS hasil ekspor tembakau dan terus naik hingga 1,8 miliar dolar AS pada 2024.
“Ini peningkatan yang hampir 94%. Ini satu yang tentu sangat besar,”kata dia.
Meski menghasilkan penerimaan besar bagi negara, industri hasil tembakau menghadapi serangan rokok ilegal. Ini terlihat dari hasil penindakan rokok ilegal menurun, namun jumlah hasil tindakannya meningkat.
Meskipun jumlah penindakan rokok ilegal mengalami penurunan sebesar 11,3%, tetapi jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak meningkat sebesar 37%. Dari 13.484 penindakan hingga September 2025 tercatat sebesar 816 juta batang di September 2025. Bandingkan dengan penindakan yang dilakukan hingga September 2024 yang mencapai 15.201 tindakan dengan hasil 596 juta batang rokok ilegal.
“Tentu inilah yang terus harus menjadi fokus utama dari Pak Purbaya (Menteri Keuangan RI) dan tim, agar bagaimana dapat meningkatkan pengawasan terhadap industri rokok,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan industri hasil tembakau yang merupakan sektor padat karya dan memiliki kontribusi besar terhadap ketenagakerjaan.
“Industri hasil tembakau ini memang sudah lama ada, bahkan menjadi tradisi turun-temurun. Meski disebut industri sunset, kami tetap memperhatikan bagaimana keberlanjutan tenaga kerja di sektor ini,” kata Faisol.
“Kami ingin agar para pekerja di industri tembakau tetap bisa bertahan dan memiliki keahlian baru untuk menghadapi masa depan. Saat ini ada sekitar 6 juta tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini,” tutupnya.