Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) yang menapak usianya ke-49, konsisten dalam pemberdayaan perempuan, mendorong semangat wirausaha dan ikut mengakselarasi pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan Plt. Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki N. Hanafi dalam Workshop Undang Undang Cipta Kerja dan Syukuran HUT IWAPI Ke 49 di Jakarta, 8 Maret 2024.
Data dari BPS menunjukkan di tahun 2023, jumlah penduduk perempuan Indonesia mencapai 137,9 juta orang dan total 278 juta jiwa. Data juga menunjukan bahwa lebih dari 60% UMKM di Indonesia dijalankan oleh perempuan atau sekitar 37 juta perempuan.
Organisasi IWAPI, kata Yukki, sebagai wadah pengusaha wanita Indonesia patut menjadi contoh dalam upayanya memberdayakan perempuan di sektor UMKM.
“Upaya IWAPI ini seyogianya terus ditingkatkan seiring dengan penambahan jumlah UMKM di tanah air yang hampir mendekati angka 60 juta unit,” kata Yukki.
Menurutnya, tantangan lainnya terkait pengembangan UMKM adalah dengan mendorong tumbuhnya investasi UMKM, hal ini dikarenakan 97% dari penduduk Indonesia dipekerjakan oleh UMKM.
“Memberdayakan UMKM sebagai landasan perekonomian di tanah air akan berdampak dalam mendorong hampir 99% perekonomian nasional dan menampung sekitar 97% dari total kebutuhan lapangan kerja. Dengan mengatasi setiap aspek tersebut secara strategis, maka Peran lain yang dapat dilakukan IWAPI adalah bagaimana mendorong UMKM berkembang lebih baik dengan memaksimalkan peran dan fungsi Perempuan Pengusaha dan Tenaga Kerja yang Inklusif dan Berkeadilan,” kata Yukki.
Kadin, lanjutnya, menyambut baik terselenggaranya workshop sosialisasi UU Cipta, sebagaimana diketahui bahwa UU Cipta Kerja tidak hanya meningkatkan arus investasi yang masuk ke Indonesia, tetapi juga memperbaiki efektivitas investasi yang lebih fokus ke sektor-sector produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi diantaranya pemberdayaan UMKM.
Dia mengatakan, Kadin telah menyusun peta jalan Indonesia emas 2045, yang di dalamnya mencakup bagaimana mewujudkan pengembangan UMKM daerah.
“Kami mengajak IWAPI untuk terus menjadi lokomotif dalam menumbuh kembangkan UMKM di tanah air. Peluang lain yang dapat dimanfaatkan para perempuan pengusaha untuk mempercepat pertumbuhan dan pengembangan UMKM adalah bagaimana membantu unit usaha ini terutama UMKM perempuan untuk mengatasi sejumlah masalah diantaranya akses permodalan lewat bank, SDM dan juga teknologi yang menyangkut e -commerce. Saat ini, baru sekitar 20 persen dari seluruh UMKM yang mengakses modal melalui bank,” paparnya.