Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama PT Pegadaian (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam program Pemberdayaan Ekonomi Terintegrasi bertajuk “Kolaborasi Strategis Kadin dan Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia” di Pegadaian Tower, Jakarta Pusat, Rabu (12/08/2026).
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat dan dunia usaha terhadap emas, baik sebagai instrumen tabungan, investasi maupun sumber pembiayaan.
Anindya atau Anin sapaan akrabnya menjelaskan, Kadin merupakan wadah dunia usaha yang tidak hanya mencakup perusahaan besar, tetapi juga pelaku usaha kecil dan menengah. Karena itu, kerja sama dengan Pegadaian dapat membuka peluang bagi anggota Kadin untuk memanfaatkan berbagai layanan berbasis emas.
“Ini bisa bekerja sama, paling sedikit dari sisi saving atau simpanan, baik untuk perusahaan maupun individu. Yang kedua, tentu ini adalah cara yang baik untuk pendanaan ke depannya,” ujar Anin.
Anin menilai emas memiliki karakteristik sebagai instrumen penyimpan nilai yang relatif stabil. Selama ini, masyarakat kerap membandingkan nilai kekayaan dalam rupiah maupun dolar AS, sementara emas dapat menjadi salah satu alternatif untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang.
Anin juga mengapresiasi perkembangan ekosistem emas di Indonesia, mulai dari layanan perbankan emas hingga instrumen investasi berbasis emas. Dalam kesempatan yang sama, Anin juga turut berkesempatan mencoba langsung fasilitas ATM emas Pegadaian.
“Saya tadi mencoba sendiri di ATM. Benar-benar kalau punya tabungan itu bisa menarik emasnya sendiri. Jadi masyarakat juga nyaman bahwa benar-benar emas yang ada,” kata Anin.
Anin menambahkan, salah satu fokus utama kerja sama Kadin dan Pegadaian adalah meningkatkan sosialisasi dan literasi mengenai emas sebagai instrumen tabungan masyarakat.
“Kita bisa menggiatkan, menyosialisasikan emas sebagai tabungan. Bahkan tadi saya suka tagline-nya, mencapai Indonesia Emas dengan emas,” ujar Anin.
Selain sebagai instrumen tabungan, Anin menilai emas juga dapat dimanfaatkan untuk investasi dan pembiayaan. Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan sekaligus mendorong masyarakat membangun kebiasaan menabung.
“Kebutuhan kita memang besar sebagai negara. Keberhasilan Indonesia untuk keluar dari middle income trap adalah dengan menabung, dan menabung yang paling bagus adalah menabung di emas,” kata Anin.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan mengatakan, MoU tersebut menjadi bentuk kolaborasi strategis antara Pegadaian dan Kadin Indonesia untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan Pegadaian di kalangan dunia usaha dan masyarakat.
Damar menjelaskan, salah satu produk utama Pegadaian adalah tabungan emas yang dapat diakses masyarakat secara mudah melalui aplikasi Tring by Pegadaian.
“Pegadaian mempunyai produk-produk yang menarik, yang utama adalah Tabungan Emas dengan aplikasi Tring. Semua masyarakat bisa menggunakan urusan emas dengan mudah dan cepat melalui aplikasi Tring,” kata Damar.
Menurutnya, jaringan Kadin dan Pegadaian yang sama-sama tersebar di berbagai wilayah Indonesia menjadi modal penting untuk memperkuat kolaborasi tersebut.
“Kadin ada di seluruh Indonesia, Pegadaian ada di seluruh Indonesia. Sebenarnya sangat klop sekali untuk melakukan kolaborasi,” ujarnya.
Damar menambahkan, aplikasi Tring by Pegadaian dapat digunakan oleh masyarakat dari berbagai kelompok usia karena dirancang agar mudah dan sederhana. Selain layanan digital, Pegadaian juga terus mengembangkan akses transaksi emas melalui ATM emas.
“Saat ini baru ada 20 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia,” katanya.
Adapun ruang lingkup MoU antara Kadin Indonesia dan PT Pegadaian (Persero) meliputi penyediaan produk dan layanan Pegadaian kepada karyawan, perusahaan, dan supplier dari perusahaan-perusahaan anggota Kadin Indonesia sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Kerja sama tersebut juga mencakup pelatihan, pendampingan, serta literasi keuangan bagi anggota Kadin dan masyarakat binaannya. Selain itu, kedua pihak akan melakukan sinergi dalam mendukung realisasi tujuan pembangunan berkelanjutan.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah (OKP) Kadin Indonesia Erwin Aksa, WKUK Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia M. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi Taufan Eko Nugroho Rotorasiko, WKU Bidang Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia yang juga sekaligus Komisaris Independen PT Pegadaian (Persero) Kukrit Suryo Wicaksono, WKU Wilayah Jawa 1 (Daerah Khusus Jakarta, Banten, Jawa Barat) Kadin Indonesia Agung Suryamal Sutisna dan WKU Wilayah Bali, NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara Kadin Indonesia Amirullah Abas.