Logo Kadin Indonesia

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN Indonesia Lakukan Pembaharuan Digitalisasi Ekosistem Usaha

KADIN Indonesia Lakukan Pembaharuan Digitalisasi Ekosistem Usaha

Pemanfaatan teknologi digital saat ini sesuatu yang tak bisa dihindarkan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan digitalisasi ekosistem usaha salah satunya melalui pembaharuan sistem keanggotaan guna menghadapi kemungkinan terjadinya resesi ekonomi tahun 2023.

Ketua Komite Tetap Keanggotaan Biasa dan Luar Biasa Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Guido D. Kartasasmita, menyatakan, sejak dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri yang menyangkut arahan Kadin Indonesia terbaru, maka Kadin Indonesia mendapatkan tugas untuk membangun digital ekosistem dunia usaha.

“Fungsinya adalah untuk memastikan perekonomian berjalan mulai level atas hingga UMKM. Karena ekosistem ini harus dijalankan secara digital, maka Kadin Indonesia melakukan pembaharuan pada sistem keanggotaan Kadin yang akan terintegrasi dengan 4 lembaga negara,” kata Guido di Graha Kadin Surabaya, Jawa Timur (3/11).

Ia mengatakan, ke empat lembaga negara tersebut adalah Kementerian Investasi, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Pendukcapil, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang akta perusahaan serta Direktorat Jenderal Pajak untuk verifikasi NPWP Integrasi data.

Guido mengaku, melakukan penelitian terhadap kondisi perekonomian pada level atas sampai tingkat bawah dan melaksanakan program pemerintah, baik program kadin maupun pemerintah untuk menghadapi resesi tahun 2023.

“Kami harapkan tahun depan, ketika digital ekonomi sistem ini berjalan pada level UMKM, maka UMKM akan jauh bisa dikembangkan dibanding saat ini. Market ekspor, market domestik semua ditingkatkan. mudah-mudahan Indonesia masih bisa masuk pada pertumbuhan positif,” katanya.

Guido mengatakan, sampai saat ini anggota Kadin di Jawa Timur yang terdata sebanyak 29 ribu tetapi saat ini banyak anggota yang belum melakukan registrasi ulang akibat dampak dari pandemi.

“Bisa jadi karena hal lain, kita akan mencari solusi tentang masalah ini. Hampir di seluruh Indonesia kondisinya seperti itu. Oleh karena itu kami melakukan pembaharuan keanggotaan melalui sistem Online Single Submission (OSS),” ujarnya.

Selain itu, sejumlah upaya juga telah dilakukan oleh Kadin Indonesia guna menyiapkan Indonesia menghadapi resesi dunia tahun 2023.

“Saat ini kami berupa menyukseskan B20 Sumit di Bali dimana kami mengundang banyak investor yang akan hadir di sana. Kami akan presentasikan Indonesia, mengenai peluang-peluang usahanya, apa yang menjadi ketertarikan pengusaha di luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia, itu yang kami lakukan,” ujarnya.

Wakil Ketua Kadin Jatim Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Dedy Suhajadi mengatakan turunnya jumlah keanggotaan Kadin Jatim itu tidak lain karena kondisi pandemi. Selain itu, kebijakan keanggotaan yang berubah tanpa adanya sosialisasi terlebih dulu.

“Akhirnya, anggota malas untuk memperbarui keanggotaannya. Terus digempur pandemi COVID-19, jadinya ya begitu,” katanya.

Dengan adanya kebijakan baru dengan OSS ini, Dedy berharap ke depan anggota Kadin Jatim bisa kembali ke angka 29 ribu bahkan harus bertambah lebih banyak.

“Kita yakin akan bertambah lebih banyak karena jumlah UMKM di Jatim juga sudah bertambah banyak,” ucapnya.

 

Dilansir dari intime.id.

Kadin: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Harus Segera Diantisipasi
Libur Lebaran Tak Mengganggu Produktivitas Perusahaan
Silaturahim dengan Menko Perekonomian, Ketum Kadin Bahas Tantangan Ekonomi

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry