Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan ekonomi umat sebagai bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Kadin Indonesia Titi Khoiriah saat menjadi pembicara dalam Sidang Pleno XII Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Mengusung tema “Penguatan Ekonomi Berkelanjutan dan Penguatan Daya Saing Bisnis Internasional“, Titi memaparkan bahwa kekuatan ekonomi umat Islam akan turut menentukan posisi Indonesia dalam persaingan ekonomi global yang kian ketat ke depan.
Dalam paparannya, Titi mengidentifikasi tiga persoalan mendasar yang masih menghambat kemandirian ekonomi nasional: konsentrasi kepemilikan modal pada segelintir pihak yang membuat kedaulatan ekonomi belum sepenuhnya tercapai, kebijakan yang dinilai belum cukup memihak pelaku UMKM dan sektor ekonomi syariah, serta rendahnya adopsi teknologi digital di kalangan pengusaha Muslim.
Meski demikian, ia memaparkan sejumlah indikator makroekonomi yang menggembirakan sepanjang 2026. Ekonomi nasional tumbuh 5,61 persen pada kuartal pertama, laju inflasi terjaga di angka 2,42 persen, dan tingkat kepercayaan konsumen berada pada posisi 122,9 mencerminkan optimisme publik terhadap prospek perekonomian.
Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut belum sejalan dengan posisi daya saing global Indonesia. Merujuk pada IMD World Competitiveness Ranking 2026, Indonesia menempati peringkat ke-48 dari 70 negara yang disurvei, dengan efisiensi bisnis dan mutu infrastruktur menjadi titik lemah yang perlu segera dibenahi.
Titi menyoroti besarnya potensi ekonomi syariah nasional, mulai dari nilai aset keuangan syariah yang terus tumbuh, kinerja ekspor produk halal yang kian ekspansif, hingga jumlah produk bersertifikat halal yang terus bertambah. Ia menyebut pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, melalui penguatan tiga elemen utama: industri halal, sektor keuangan syariah, dan ekosistem usaha yang saling terintegrasi.
Ia menambahkan, permintaan produk halal di pasar global terus menanjak, dan Indonesia sejatinya memiliki modal kuat pada sejumlah sektor unggulan seperti modest fashion, wisata ramah Muslim, farmasi dan kosmetik halal, hingga industri makanan halal. Sektor-sektor ini, menurutnya, perlu terus dikuatkan agar Indonesia mampu naik kelas menjadi pemain utama dalam rantai nilai global.
Sebagai penopang utama perekonomian nasional, UMKM tercatat mempekerjakan lebih dari 120 juta orang dari sekitar 65 juta unit usaha yang ada, serta menyumbang kurang lebih 62 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Melihat skala kontribusi tersebut, Titi mendesak agar kemudahan akses pembiayaan, percepatan digitalisasi, dukungan sertifikasi halal, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia dijadikan agenda prioritas dalam kebijakan pemberdayaan UMKM.
Ia juga menggarisbawahi peran krusial transformasi digital dalam mendongkrak efisiensi dan daya saing pelaku usaha. Optimalisasi kecerdasan buatan, penguatan infrastruktur pusat data nasional, serta perluasan literasi digital dinilai dapat membuka jalan bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan produktivitas.
Selain isu digital, Titi turut mendorong percepatan pembangunan ekonomi hijau lewat pengembangan energi terbarukan, mekanisme perdagangan karbon, skema pembiayaan berkelanjutan, dan hilirisasi sumber daya alam. Baginya, hilirisasi bukan sekadar memperkuat basis industri domestik, melainkan juga menjadi pengungkit daya saing ekspor Indonesia di pasar internasional.
Pada aspek perdagangan internasional, Titi memandang optimis peluang yang terbuka bagi Indonesia melalui berbagai skema kerja sama ekonomi lintas negara, termasuk langkah aksesi ke OECD dan rampungnya sejumlah perjanjian dagang internasional. Kendati begitu, ia mengingatkan bahwa keterbatasan akses pembiayaan formal yang masih dialami jutaan pelaku UMKM, serta kebutuhan untuk memperkuat kredibilitas kelembagaan, tetap menjadi pekerjaan rumah bersama.
Titi turut menekankan peran strategis instrumen Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) dalam memperkuat fondasi ekonomi umat. Menurutnya, pengelolaan zakat yang optimal, pengembangan wakaf produktif, penerbitan Green Sukuk, skema Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), penguatan koperasi syariah, serta pengelolaan dana sosial Islam secara profesional dapat memperluas akses pembiayaan masyarakat sekaligus menekan kesenjangan ekonomi.
Di penghujung paparannya, Titi Khoiriah menyampaikan lima poin rekomendasi strategis untuk menjadi bahan pertimbangan Kongres Umat Islam Indonesia VIII:
1. Penguatan regulasi yang berpihak pada pelaku UMKM;
2. Percepatan pembangunan ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi;
3. Peningkatan investasi infrastruktur disertai reformasi birokrasi;
4. Percepatan hilirisasi industri dan transisi menuju ekonomi hijau;
5. Perluasan literasi digital serta akses pembiayaan formal bagi jutaan pelaku UMKM yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan.
Pemaparan tersebut ditutup dengan pernyataan yang menuai apresiasi dari para peserta sidang pleno: “Ketika umat kuat dan maju, Indonesia juga akan menjadi bangsa yang kuat, maju, dan berdaya saing di tingkat global.”
Melalui forum ini, Kadin Indonesia berharap gagasan yang disampaikan dapat memperkaya perumusan arah kebijakan pemberdayaan ekonomi umat, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Indonesia yang mandiri, berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing di panggung internasional.