Logo Kadin Indonesia

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

Kadin Jatim Dorong Kompetensi Asesor untuk Jaminan Kualitas Sertifikasi Profesi

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim bersama Kadin Institute dan Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO) Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan workshop dengan tema “Peningkatan Kompetensi Asesor terhadap Kualitas Sertifikasi Kompetensi sebagai penjaminan mutu di Lembaga Sertifikasi Profesi“ di Ballroom Choice City Hotel BG Jungtion Mall, Surabaya (27/1/2024). Kegiatan ini diikuti sekitar 375 Asesor Kompetensi dari berbagai daerah di seluruh Jatim.

Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menegaskan bahwa keberadaan Asesor Kompetensi sangat penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.

Ia mengatakan, kebutuhan tenaga kerja bersertifikasi kompetensi akan terus meningkat karena meningkatnya investasi di sektor industri makanan minuman pertambangan, tekstil dan busana, kimia, otomotif, elektronika, dan kerajinan.

“Dalam sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional memerlukan asesor kompetensi berkualitas, sebab Asesor kompetensi memainkan peran sentral dalam menilai dan memastikan bahwa peserta sertifikasi memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Ini yang harus ditekankan. Karena jika Asesor Kompetensinya tidak berkompeten, maka mutu pendidikan vokasi akan dipertanyakan,” ungkap Adik (29/1).

Direktur Kadin Institute, Nurul Indah Susanti yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Bidang SDM dan Ketenagakerjaan Kadin Jatim mengungkapkan bahwa Sertifikasi Profesi merupakan proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui asesmen kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau Standar Kompetensi Khusus atau Standar Internasional guna meningkatkan pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi Nasional.

“Sistem Sertifikasi Kompetensi Nasional merupakan dasar untuk memastikan bahwa tenaga kerja harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar. Sertifikasi kompetensi juga sebagai salah satu instrument penjaminan mutu pada Lembaga Sertifikasi (LSP),” jelasnya.

Anggota BNSP, Miftahul Aziz disaat workshop menyampaikan tentang optimalisasi peran asesor kompetensi dalam memelihara kualitas sertifikasi kompetensi. Di Indonesia jumlah asesor kompetensi yang telah terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) 65.558 dan LSP 2856 pada tahun 2023. Khsusnya di Provinsi Jawa Timur, dengan ketersediaan 366 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan jumlah asesor lebih kurang 6.500 orang. Hal ini menandakan potensi besar untuk memberikan dampak positif pada penjaminan mutu di LSP perlu ditingkatkan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil sertifikasi kompetensi dapat mencapai tingkat optimal, memberikan manfaat nyata di industri dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia di Jawa Timur,” ungkap Miftakul Aziz.

Miftakul Aziz juga menyampaikan 8 poin penting kepada LSP, yaitu program pengembangan, kaji ulang MUK, Validasi asesmen, penilaian kinerja asesor dan menyusun MUK, asesor harus memiliki kompetensi teknis, asesor mampu menerapkan rencana dan asesmen dan penerapan sistim manajemen mutu.

Ketua Umum DPP IASPRO Irwan Usman mengatakan, sebagai wadah peningkatan kualitas asesor kompetensi, telah terbentuk Ikatan Asesor Profesional Indonesia atau IASPRO di Jawa Timur. Terdapat sekitar 5 ribu orang asesor yang bernaung pada 366 lembaga sertifikasi profesi, yang terdiri dari 300 LSP pihak satu, 6 LSP pihak dua, dan 60 LSP pihak tiga.

“Kualitas asesor pada LSP pihak 3 menjadi kunci peningkatan produktivitas tenaga kerja sekaligus kemajuan perekonomian indonesia,” terangnya.

Kegiatan ini merupakan langkah konkrit dan upaya IASPRO sebagai organisasi profesi yang bekerjasama dengan Kadin Jawa Timur melakukan kolaborasi dengan LSP sebagai rumah asesor kompetensi serta memberikan kontribusi positif terhadap kebijakan BNSP dalam peningkatan kompetensi asesor untuk mendukung pengembangan kompetensi kerja yang berkualitas di Jawa Timur.

Kadin Indonesia Segera Sanksi Peserta Munaslub Ilegal
Tanggapi Munaslub Ilegal, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Tegaskan ‘Hanya Ada Satu Kadin’ Sesuai UU dan Mandat AD/ART
21 Kadin Daerah Tolak Munaslub: Tidak Sah Sesuai AD/ART dan Keppres No. 18/2022

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry