Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) RI mengadakan rapat koordinasi kelompok kerja (pokja) digitalisasi sistem pemerintahan yang berlangsung di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025).
Wakil Ketua Umum Bidang Transformasi Teknologi, UMKM, dan Digitalisasi Kadin Indonesia Teguh Anantawikrama, menyampaikan bahwa kedua institusi telah menyepakati pembentukan task force khusus untuk mengawal implementasi digitalisasi pemerintahan. Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah ditandatangani.
“Hari ini kita sudah bersepakat untuk membentuk task force hingga kita bisa membuat langkah-langkah yang nyata untuk ke depannya,” ujar Teguh.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital di instansi pemerintah memiliki dampak signifikan bagi dunia usaha. Menurutnya, peningkatan kemudahan berusaha sangat erat kaitannya dengan penyederhanaan dan percepatan layanan pemerintah.
Teguh menjelaskan bahwa kolaborasi Kadin Indonesia bersama Kementerian PANRB ini menjadi bagian dari upaya merealisasikan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis aktivitas dunia usaha. Ia menekankan perlunya menggeser porsi penggerak ekonomi dari belanja pemerintah menuju investasi dan peran aktif sektor swasta.
“Ini sebetulnya upaya merealisasikan apa yang Presiden inginkan. Di mana driver dari pertumbuhan itu adalah 80% dari dunia usaha. Kalau dulu itu driver dari pertumbuhan itu adalah government consumption, Kenapa? Government spending. Sekarang kita usahakan driver-nya itu adalah investment dan geliatnya dari dunia usaha,” jelas Teguh.
Teguh menambahkan bahwa keberhasilan transformasi digital membutuhkan dukungan lintas kementerian. Pemerintah pun telah membentuk Komite Transformasi Digital untuk merumuskan prioritas layanan dan kebijakan yang harus segera disiapkan.
Sementara itu, Deputi Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB RI Cahyono Tri Birowo, menilai kesepakatan antara Kementerian PANRB RI dan Kadin Indonesia ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kemudahan berusaha serta memperkuat integrasi layanan digital pemerintah.
“Jadi hari ini kita sebenarnya mewujudkan apa yang diinginkan oleh pemerintah, yaitu kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, cooperation,” ungkap Cahyono.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama kedua pihak akan berfokus pada dua agenda besar: merumuskan tata kelola dan kebijakan yang mendukung kemudahan dunia usaha, serta mengidentifikasi integrasi layanan digital pemerintah yang relevan dengan kebutuhan pelaku usaha.
“Dan kedua hal ini yang nanti kita akan lakukan mungkin perencanaan kegiatan di tahun 2025 ini yang memastikan terhadap use case dan juga targetnya. Dan nanti kami upayakan untuk bisa aktualisasi ya kolaborasi di 2026. Dan bukan itu, di tengah tahun mungkin di awal tahun kita bisa langsung mulai lakukan kegiatan bersama,” jelasnya.
Cahyono berharap kolaborasi ini dapat menjadi acuan bagi sektor lain dalam memperkuat peran bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Untuk bisa mentargetkan kalau tadi ada ya hanya 80% ya. Tapi juga nanti 8% pertumbuhan ekonomi bisa jadi didukung dari kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan juga masyarakat,” ujarnya.