Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk bekerjasama dalam memperkuat Sistem Informasi Pasar Kerja, Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
Kedua perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenaker selaku Plt. Dirjen Binalavotas Kemnaker, Anwar Sanusi dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Vokasi dan Sertifikasi, Adi Mahfudz Wuhadji di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Anwar Sanusi mengatakan, MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki lingkup tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
Ia menjelaskan Kemnaker memiliki tugas, terutama mengeluarkan kebijakan terkait dengan ketenagakerjaan. Sedangkan Kadin menjadi pilar penting dalam menjaga ekosistem ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Ia menyebut MoU antara Kemnaker dan Kadin bukan hal yang baru. Sebelumnya, keduanya sering menjalin kerja sama, mulai dari pengawalan terhadap kebijakan, implementasi kebijakan, hingga mengawal agar implementasinya dapat terwujud sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.