Logo Kadin Indonesia

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

Ketum KADIN: Pelaku Usaha Sambut Baik Pencabutan PPKM Covid-19

Ketum KADIN: Pelaku Usaha Sambut Baik Pencabutan PPKM Covid-19

JAKARTA – Arsjad Rasjid, Ketua Umum KADIN Indonesia, sambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Jumat, 30 Desember 2022.

Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa kasus COVID-19 di Indonesia sudah memasuki status terkendali setelah 8 bulan terakhir parameter penilaian COVID-19 sudah berada dibawah standar WHO.

“KADIN Indonesia melihat rencana ini sudah tepat, dengan syarat kekebalan serta imunitas dari masyarakat tetap harus ditingkatkan melalui vaksinasi booster, yang saat ini masih hampir mencapai 30% per 29 Desember kemarin” jelas Arsjad.

Ketum KADIN Proyeksikan Pertumbuhan Sektor Retail dan Pariwisata

Arsjad Rasjid mengatakan pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi COVID-19.

“Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Arsjad.

Lebih lanjut, Ketum KADIN tersebut menyatakan bahwa pencabutan PPKM akan membuat sektor pariwisata dan retail kembali menggeliat. Tahun 2020, sektor pariwisata sangat terpukul namun akhirnya perlahan bangkit.

“Jika dilihat dari PDB sektor akomodasi pertumbuhannya sudah normal sepanjang tahun 2022. Retail juga sama, sudah pulih kembali. Investasi juga sudah sesuai target,” ucap Arsjad.

Industri retail selama 2022 perlahan-lahan tumbuh. Memang selama Maret 2020 hingga Maret 2021 lebih dari 1.500 gerai retail gulung tikar. Namun, kini sektor perdagangan domestik tumbuh dengan baik. Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) KADIN memproyeksikan sektor ini akan tumbuh sebesar 4,4-4,8% di 2023.

Pariwisata juga terlihat berada di jalur positif. Wisatawan mancanegara dan domestik telah bebas bepergian di Indonesia, hal ini mendorong peningkatan sektor akomodasi, makanan, dan minuman. KADIN BAIK memproyeksikan pertumbuhan sektor ini bisa mencapai 4,2% di 2023.

Pandemi COVID-19 telah memberikan peringatan bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia akan pentingnya penguatan ketahanan dibidang kesehatan. Sektor kesehatan masih memiliki potensi untuk terus berkembang dengan penekanan lebih besar pada tindakan pencegahan seperti vaksin, perawatan jarak jauh (telemed), dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini penyakit. Industri farmasi dan alat kesehatan juga diprediksi terus berkembang di 2023.

Meskipun PPKM sudah ditiadakan, mindset masyarakat sudah banyak berubah. Kesadaran masyarakat akan kesehatan jauh lebih meningkat dari sebelum pandemi dan mereka cenderung lebih mandiri dalam mendeteksi gejala COVID menggunakan PCR ataupun antigen dan mencari pengobatan.

Arsjad Rasjid Menilai Pencabutan PPKM Akan Perkuat UMKM

Ketum KADIN Indonesia juga berharap kebijakan pencabutan PPKM dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian. Peluang dunia usaha sangat terbuka lebar untuk mulai beroperasi secara normal. Pemulihan kinerja UMKM menjadi salah satu daya dorong utama saat ini, mengingat kontribusi yang besar pada PDB dan penyerapan lapangan kerja.

“Dicabutnya PPKM juga merupakan sebuah gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha asal masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas”, tambah Arsjad.

Arsjad juga berharap melalui kebijakan selesainya PPKM ini dapat memacu pelaku usaha di Indonesia terutama UMKM untuk selalu berinovasi sehingga dapat meningkatkan konsumsi domestik.

###

Training of Trainers Vokasi untuk Tenaga Kerja Berkelanjutan
Kadin Gandeng Epicor untuk Digitalisasi di Sektor Manufaktur
Kadin: Kenaikan Tax Ratio 2025 Harus Diikuti dengan Ekstensifikasi Pajak

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry