Jakarta, 30 Oktober 2025 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran dan Pendaftaran Ulang Anggota Luar Biasa (ALB) yang dihadiri oleh perwakilan dari 25 asosiasi anggota luar biasa.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Kadin Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi, yang menegaskan pentingnya pembaruan data dan konsolidasi keanggotaan dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi serta sinergi antara asosiasi dan Kadin di semua tingkatan.
Hadir sebagai narasumber dari Kadin Indonesia, Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia Widiyanto Saputro, yang dalam paparannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kadin Provinsi DKI Jakarta yang aktif memfasilitasi koordinasi dan pembinaan bagi asosiasi anggota luar biasa di wilayahnya.
“Kami berharap komunikasi antara Kadin DKI dan Kadin Indonesia dapat terus diperkuat. Untuk ALB lama maupun baru yang telah memenuhi persyaratan, kami siap mendukung percepatan proses verifikasi dan pengesahan, selama seluruh data diunggah secara lengkap,” ujar Widiyanto.
Turut hadir dari Kadin Indonesia, Wakil Ketua Komite Tetap Konsolidasi Program Pembinaan Keanggotaan Kadin Indonesia Rizky Amalia S., yang menekankan pentingnya sinergi dan konsistensi dalam pelaksanaan program pembinaan keanggotaan agar selaras dengan arah kebijakan Kadin Indonesia.
Kadin Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan seluruh asosiasi anggota luar biasa di Provinsi DKI Jakarta dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan keanggotaan terbaru sesuai Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin Indonesia.
“Kami ingin memastikan agar seluruh asosiasi di DKI Jakarta memahami prosedur dan mekanisme pendaftaran dengan benar, sehingga proses administrasi keanggotaan berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi,” ujar perwakilan Kadin Provinsi DKI Jakarta.
Melalui kegiatan ini, Kadin Provinsi DKI Jakarta berharap proses pendaftaran dan pendaftaran ulang ALB dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi, serta memperkuat kontribusi asosiasi dalam mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan dunia usaha nasional.