Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menerima audiensi Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/06/2025).
Anindya Novyan Bakrie atau Anin sapaan akrabnya, menyatakan bahwa kerja sama potensial dengan Badan Bank Tanah membuka jalan bagi dunia usaha untuk terlibat aktif dalam proyek-proyek strategis.
Anin menyoroti luas tanah yang dikelola Badan Bank Tanah, yang saat ini mencapai sekitar 33.000 hektare, dan potensi pemanfaatannya dengan skema Hak Guna Bangunan (HGB) jangka panjang.
“Kita diskusi bagaimana Badan Bank Tanah dengan Kadin bisa bekerja sama. Bank Tanah sekarang memang mempunyai (sekitar) 33.000 hektare tanah, tapi jumlahnya akan terus berkembang dan mempunyai kemampuan untuk bekerja sama dengan HGB (Hak Guna Bangunan) 30 tahun tambah 20, tambah 30 tahun,” ujar Anin.
Anin menjelaskan bahwa Kadin memiliki program prioritas atau quick wins yang dapat disinergikan dengan aset tanah milik negara. Di antaranya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) gotong-royong, pembangunan rumah terjangkau dan layak huni gotong royong, pelatihan tenaga kerja migran gotong royong, hingga penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan gratis gotong royong.
“Yang sangat menarik menurut kami ialah untuk kepentingan sosial bahkan bisa diberikan keringanan (tarif sewa tanah) sampai kepada 0 rupiah. Ini menurut saya luar biasa. Terobosan pemerintah, dan tentu kami dari dunia usaha selalu ingin kerja sama dengan pemerintah yang progresif dan menjunjung keadilan sosial,” tambah Anin.
Sementara itu, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan audiensi ini menjadi kesempatan yang baik dalam sinergi dunia usaha dengan Badan Bank Tanah
khususnya untuk mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
“ini kesempatan yang sangat positif dengan Kadin di mana banyak sekali pengusaha, di mana setiap usaha butuh tanah, khususnya dalam mendukung Asta Cita Presiden (Prabowo) melalui program seperti rumah layak huni MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), MBG (makan bergizi gratis), tempat pelatihan dan lain sebagainya,” kata Parman.
Parman menyampaikan, pihaknya memberikan jaminan kepastian hukum tidak hanya kepada masyarakat yang menjadi subjek reforma agraria tetapi juga bagi para investor. Badan Bank Tanah, lanjut Parman, menjamin tanah yang diberikan kepada pengusaha sudah berstatus clean and clear.
“Karena di republik ini yang susah adalah pembebasan lahan yang tentunya penuh dengan ketidakpastian hukum. Salah satu tugas kita (Badan Bank Tanah) adalah melakukan pengamanan, pemeliharaan, pengendalian baik secara aspek fisik dan yuridis, baik di dalam dan di luar pengadilan. Kalau ada tuntutan kepada pengusaha itu kita yang maju,” tandas Parman.
Sebagai informasi, audiensi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Sosial Kadin Indonesia Nita Yudi, Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kadin Indonesia Tatyana Sutara, Chief of Staff of Kadin Chairman Office Harya M. Hidayat, Kepala Kadin Indonesia Institute Mulya Amri, serta Direktur Eksekutif Kadin Indonesia Pipin Moh. Saeful Arifin.