KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi, Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian

JAKARTA—Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu dan para pelaku usaha harus menjaga keberlanjutan usaha untuk mempertahankan karyawan, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, kebijakan pemerintah perlu memberikan ketenangan dan kepastian berusaha. Dalam tekanan ekonomi global yang dipicu perang tarif dan konflik geopolitik, mempertahankan pekerja yang ada bukan masalah mudah, apalagi membuka lapangan kerja baru.

“Para pelaku usaha yang tergabung di Kadin Indonesia mendukung sepenuhnya semua program presiden, di antaranya job creation atau penciptaan lapangan kerja. Ini semua bisa berjalan jika ada ketenangan dan kepastian berusaha,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Saleh Husin, Kamis (09/04/20276). Pernyataan ini merupakan respons Kadin terhadap pernyataan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam dialog di sebuah stasiun TV nasional, Rabu (08/04/2026).

Kadin menilai, dalam situasi global yang masih bergejolak, dunia usaha saat ini sedang berjuang untuk bertahan, bahkan sekadar menjaga keberlangsungan usaha. Karena itu, pelaku usaha justru membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang dapat mengganggu iklim investasi.

“Dunia usaha harusnya diberikan ketenangan dan kepastian berusaha, bukan justru dihadapkan pada kebijakan yang berpotensi mempersulit iklim usaha, khususnya di sektor manufaktur yang mempekerjakan berjuta juta tenaga kerja,” demikian Saleh.

Kadin menegaskan bahwa restitusi pajak merupakan hak dunia usaha atas kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan kepada negara. Penundaan atau penghentian restitusi dinilai berpotensi menimbulkan polemik baru serta memicu keraguan investor terhadap kepastian hukum dan kebijakan di Indonesia. “Jangan sampai muncul kebijakan yang justru menciptakan ketidakpastian dan berdampak pada minat investasi,” tegas mantan Menteri Perindustrian itu.

Lebih jauh, Saleh mengingatkan bahwa kondisi ekonomi saat ini tidak dalam situasi normal. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, legislatif, yudikatif, dunia usaha, maupun akademisi perlu bersinergi menghadapi tekanan global yang berdampak langsung pada perekonomian domestik.

Sebelumnya, Misbakhun menyatakan penundaan restitusi dapat meningkatkan penerimaan negara hingga Rp500 triliun dan menjadi bantalan fiskal di tengah lonjakan harga energi global. Namun, dunia usaha, kata saleh, menilai stabilitas kebijakan dan kepastian berusaha adalah faktor utama untuk menjaga kepercayaan investor dan keberlanjutan ekonomi nasional. “Jangan sampai, pengusaha bersikap tetap wait and see untuk membuka usaha baru,” pungkasnya.*

Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik VKTR, Presiden Prabowo: Salah Satu Champion dari Indonesia
Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi, Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik VKTR di Magelang

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry