KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

UMKM Indonesia

UMKM Indonesia

 

2024

Peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dengan jumlahnya yang mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha, menjadikan UMKM sebagai sektor yang mendominasi struktur ekonomi Indonesia.

 

 

Menurut data Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terdapat sekitar 30,18 juta unit UMKM yang tercatat di Indonesia sampai 31 Desember 2024. Namun, jumlah ini belum mencakup UMKM dari sektor usaha pertanian, pemerintahan, jasa, dan lainnya.

Jumlah UMKM per sektor usaha yang sudah tercatat di Kementerian UMKM hingga 31 Desember 2024:

  • Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor: 14.433.048 unit
  • Penyediaan akomodasi, makanan, minuman: 6.400.667 unit
  • Industri pengolahan: 4.164.542 unit
  • Jasa lainnya: 1.906.799 unit
  • Pengangkutan dan pergudangan: 1.169.310 unit
  • Konstruksi: 307.519 unit
  • Penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya: 289.650 unit
  • Pertambangan dan penggalian: 196.841 unit
  • Pengelolaan air, air limbah, pemulihan material sampah, dan remediasi: 164.111 unit
  • Pendidikan: 162.659 unit
    Kesehatan manusia dan aktivitas sosial: 156.183 unit
  • Real estat: 142.526 unit
  • Kesenian, hiburan, dan rekreasi: 129.547 unit
  • Aktivitas profesional, ilmiah, teknis: 124.287 unit
  • Pengadaan listrik, gas, uap/air panas, udara dingin: 82.504 unit
  • Keuangan dan asuransi: 57.589 unit

 

Kategori UMKM pada dasarnya dikelompokan berdasarkan besarnya modal usaha saat pendirian. Bila modal usahanya mencapai maksimal satu milyar rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), maka dikategorikan kelas Usaha Mikro. Usaha dengan modal usaha lebih dari satu milyar rupiah sampai dengan lima milyar rupiah masuk dalam kelas Usaha Kecil. Usaha dengan modal usaha lebih dari lima milyar rupiah sampai dengan sepuluh milyar rupiah masuk dalam kelas Usaha Menengah. Lebih besar dari ini, maka menjadi kelas Usaha Besar.

 

Tantangan UMKM

Tantangan UMKM ke depan yang harus diatasi bersama oleh segenap stakeholders terkait antara lain berkaitan dengan inovasi dan teknologi, literasi digital, produktivitas, legalitas atau perizinan, pembiayaan, branding dan pemasaran, sumber daya manusia, standardisasi dan sertifikasi, pemerataan pembinaan, pelatihan, dan fasilitasi, serta basis data tunggal.

Saat ini, Kadin Indonesia dan Pemerintah Indonesia tengah mendorong peningkatan kinerja UMKM nasional melalui strategi penerapan digitalisasi untuk meningkatkan daya saing, menjadi pemain global dan berorientasi ekspor.

2023

Pada tahun 2023 pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp9.580 triliun. UMKM menyerap sekitar 117 juta pekerja (97%) dari total tenaga kerja.

Kategori UMKM pada dasarnya berdasarkan besarnya modal usaha saat pendirian. Bila modal usahanya mencapai maksimal satu milyar rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), maka dikategorikan kelas Usaha Mikro. Usaha dengan modal usaha lebih dari satu milyar rupiah sampai dengan lima milyar rupiah masuk dalam kelas Usaha Kecil. Usaha dengan modal usaha lebih dari lima milyar rupiah sampai dengan sepuluh milyar rupiah masuk dalam kelas Usaha Menengah. Lebih besar dari ini, maka menjadi kelas Usaha Besar.

Pemerintah bersama Kadin terus mendorong agar para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia bisa memasuki ekosistem digital. Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan UMKM yang bisa memasuki pasar digital akan naik menjadi 24 juta unit pada 2023 dan akan meningkat hingga 30 juta unit pada 2024.

Demi bisa mencapai target tersebut, Kadin mendukung program pemerintah menginisiasi transformasi digital UMKM melalui berbagai program, diantaranya platform wikiwirausaha sejalan dengan Kemenkopukm yang membuka pusat layanan usaha terpadu.

 Industri Mikro Kecil (IMK)

Pada tahun 2023, usaha Industri Mikro Kecil (IMK) tumbuh positif di setiap triwulan, dengan rataan pertumbuhan naik sebesar 2,55 persen. Kelompok industri pakaian jadi (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia/KBLI 14) menjadi kelompok industri dengan kontribusi nilai tambah terbesar kedua tumbuh dari waktu ke waktu, dengan rataan pertumbuhan naik sebesar 3,02 persen. Industri makanan (KBLI 10), sebagai kelompok industri dengan kontribusi nilai tambah terbesar, mengalami perlambatan pertumbuhan dengan rataan turun sebesar 0,003 persen. Sementara, kelompok industri pengolahan tembakau (KBLI 12) dan industri logam dasar (KBLI 24) terkontraksi cukup dalam dengan rataan pertumbuhan masing-masing turun sebesar 39,82 persen dan 29,13 persen.

Memasuki triwulan III-2023, selepas bulan Ramadhan dan lebaran, produksi IMK mengalami penurunan produksi sebesar 0,11 persen. Turunnya permintaan produk industri makanan (KBLI 10) sebesar 1,06 persen menjadi penyebab utama penurunan produksi IMK triwulan III-2023, karena industri makanan (KBLI 10) memberikan kontribusi nilai tambah produksi terbesar yaitu sebesar 26,91 persen terhadap nilai tambah IMK nasional. Industri pakaian jadi (KBLI 14) yang memberikan kontribusi terbesar kedua yaitu sebesar 11,68 persen juga mengalami penurunan sebesar 3,89 persen. Industri farmasi, obat dan obat tradisional terkontraksi paling dalam yaitu -21,07 persen. Sebaliknya, industri pengolahan tembakau (KBLI 12) tumbuh paling tinggi sebesar 54,64 persen setelah dua triwulan sebelumnya menurun dikarenakan industri perajangan tembakau sangat tergantung pada musim panen. Beberapa industri lain masih tumbuh positif pada triwulan III-2023, antara lain industri percetakan dan reproduksi media rekaman (KBLI 18) dan industri mesin dan perlengkapan (KBLI 28) masing-masing tumbuh sebesar 11,32 persen dan 7,88 persen.

Selama tahun 2023, usaha IMK menunjukkan kinerja impresif melalui tren angka pertumbuhan positif. Di Pulau Jawa, Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, DI. Yogyakarta, dan Jawa Timur stabil dengan pertumbuhan positif di sepanjang 2023. Sementara di luar Pulau Jawa, sebanyak 19 provinsi yang stabil dengan pertumbuhan positif. Fenomena ini mencerminkan perbandingan antar wilayah, aktivitas usaha IMK di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa meningkat sejalan dengan perbaikan perekonomian Indonesia selama beberapa kurun tahun terakhir.

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry