Dalam upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas dalam bidang ekspor, Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional bersama Sekolah Ekspor menginisiasi penyelenggaraan Kuliah Ekspor Internasional 2024 dengan tema “Kebut Ekspor: Speeding Up Exports with Optimizing RCEP and Campus Resources” pada 3 Mei 2024. Acara ini bertujuan untuk menjadi platform bagi para pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan strategi dan langkah-langkah konkrit dalam mengoptimalkan potensi ekspor Indonesia di bawah RCEP serta memanfaatkan sumber daya di perguruan tinggi secara optimal.
Pengembangan SDM ekspor dengan mengoptimalkan sumberdaya kampus perguruan tinggi dan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas khususnya RCEP merupakan kunci strategis untuk meningkatkan ekspor Indonesia khususnya dengan memberdayakan eksportir pemula terutama kalangan perguruan tinggi. Alumni, mahasiswa, dosen dan perguruan tinggi mempunyai kapasitas dan fasilitas untuk mendukung ekspor melalui ketersediaan SDM dan perlengkapan riset dan R&D. Kehadiran program Kampus Merdeka Kemendikbudristek RI khususnya melalui Studi Independen MBKM di bidang ekspor yang dilaksanakan mitra Kampus Merdeka yaitu Sekolah Ekspor Nasional dan LaCorre telah meluluskan ribuan peserta dengan belajar manajemen bisnis ekspor selama satu semester penuh.
Peningkatan pemahaman pada keterbukaan pasar global yang didorong melalui perjanjian perdagangan bebas seperti RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) perlu dipahami oleh para eksportir pemula atau calon eksportir. Dalam era globalisasi dan persaingan ekonomi yang semakin ketat, ekspor menjadi salah satu faktor utama dalam memperkuat perekonomian suatu negara. Di tengah dinamika perdagangan internasional, inisiatif regional seperti Penyatuan Rangkaian Perjanjian Ekonomi Komprehensif (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) memainkan peran penting dalam membuka peluang akses pasar dan memperkuat kerja sama ekonomi antarnegara di kawasan Asia Pasifik.
RCEP, sebagai perjanjian perdagangan terbesar di dunia yang melibatkan negara-negara peserta, menjanjikan potensi besar untuk meningkatkan ekspor dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, untuk mengoptimalkan manfaat dari RCEP, diperlukan pemahaman yang mendalam tentang undang-undang, kelebihan, kekurangan, serta pencapaian Indonesia yang belum diimplementasikan dalam kerangka perjanjian ini.
Di samping itu, peran perguruan tinggi atau “campus resources” juga memiliki peran strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing dalam perdagangan internasional. Peran Kampus Merdeka, Kemendikbudristekdikti RI menjadi landasan penting dalam membangun keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan dinamika perdagangan global.
Dalam dinamika perdagangan internasional yang semakin kompleks, peran Penyatuan Rangkaian Perjanjian Ekonomi Komprehensif (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) menjadi sangat penting bagi Indonesia. Sebagai inisiatif perdagangan terbesar di dunia, RCEP menawarkan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, untuk memanfaatkan potensi ini secara optimal, pemahaman yang mendalam tentang undang-undang RCEP, serta tantangan dan peluang yang dihadapi Indonesia dalam implementasinya, sangatlah penting.
Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) pada tanggal 27 September 2022.
Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) yang telah ditandatangani bersama negara-negara anggota ASEAN, Australia, Jepang, Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok, dan Selandia Baru.
Di sisi lain, peran perguruan tinggi dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang siap bersaing dalam perdagangan internasional juga tidak bisa diabaikan. Konsep kampus merdeka yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia membawa harapan baru dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi dan meningkatkan relevansi antara pengetahuan akademis dengan kebutuhan industri dan perdagangan internasional.
Dalam konteks ini, Kuliah Ekspor Internasional 2024 menjadi platform yang tepat untuk mendiskusikan dua aspek penting ini:
- Penjelasan RCEP dan Tantangan yang Dihadapi Indonesia: Salah satu fokus utama dalam kuliah ini adalah memberikan pemahaman yang jelas tentang RCEP, baik dari segi undang-undang maupun implikasinya dalam konteks perdagangan internasional. Penjelasan akan mencakup isi dari perjanjian RCEP beserta regulasinya, serta kekurangan yang masih dihadapi Indonesia dalam implementasinya. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para peserta tentang bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan RCEP secara optimal dan mengatasi tantangan yang dihadapi.
- Pemanfaatan Sumber Daya Kampus dalam Menghadapi Tantangan Ekspor: Selain itu, kuliah ini juga akan membahas peran penting perguruan tinggi dan kontribusinya dalam menghadapi tantangan ekspor. Bahasan akan meliputi sumber daya manusia yang dipersiapkan oleh perguruan tinggi, serta program-program khusus yang terkait dengan kampus merdeka. Diharapkan, dengan memahami potensi sumber daya manusia yang dihasilkan oleh perguruan tinggi, Indonesia dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan perdagangan internasional dan memanfaatkan peluang yang tersedia.
Melalui kombinasi pemahaman yang mendalam tentang RCEP dan pemanfaatan sumber daya kampus yang optimal, Kuliah Ekspor Internasional 2024 diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional dan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia secara keseluruhan.