Logo Kadin Indonesia

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

Libur Lebaran Tak Mengganggu Produktivitas Perusahaan

Libur Idul Fitri atau Lebaran tidak berdampak pada produktivitas perusahaan. Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin, Sarman Simanjorang mengatakan, libur lebaran merupakan program dan kebijakan yang sudah diinformasikan kepada pelaku usaha. Pada umumnya pelaku usaha sudah dapat mengantisipasi dengan memperbanyak stok selama libur lebaran ini.

“Tidak mengganggu produktivitas dari pelaku usaha,” ujar Sarman, Senin (15/4).

Seperti diketahui, pemerintah memberikan kelonggaran sebagian aparatur sipil negara (ASN) untuk work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pada tanggal 16 dan 17 April, tapi bagi pelaku usaha itu sifatnya tidak wajib. Artinya dikembalikan semuanya kepada kebijakan masing-masing perusahaan. Sarman mengatakan, sudah banyak pelaku usaha yang pekerjanya sudah mulai masuk aktif tanggal 15 April.

Menurutnya, pengusaha tidak ingin imbauan WFH tanggal 16 dan 17 April berlaku bagi dunia usaha. Hal ini agar tidak mengurangi produktivitas dunia usaha karena dalam berbagai sektor usaha tidak semuanya bisa dikerjakan melalui work from home. Banyak sektor usaha yang harus melibatkan pekerjaan manusia secara langsung seperti hotel, restaurant, kafe, apotik, dan lainnya.

“Sehingga kebijakan WFH pada tanggal 16 dan 17 itu tidak wajib bagi dunia usaha, karena kita tidak ingin itu akan mengganggu produktivitas dunia usaha,” tandas Sarman.

Misi Dagang, Kadin NTT Kunjungi KJRI Ghuangzhou
WARUNG MADURA VS MINIMARKET
Training of Trainers Vokasi untuk Tenaga Kerja Berkelanjutan

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry