KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

Wajib Halal Oktober 2026, Kadin Dorong UMKM Manfaatkan Peluang Perluas Akses Pasar Global

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama ESQ Halal Hub menggelar Webinar Internasional Wajib Halal Oktober 2026 bertajuk “Strategi Pelaku Usaha Membangun Keunggulan Bisnis Melalui Sertifikasi Halal” secara daring melalui Zoom, Selasa (01/09/2026).

Kepala Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Kadin Indonesia Titi Khoiriah mengatakan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026 perlu dipandang bukan sekadar sebagai kewajiban regulasi, tetapi sebagai peluang strategis bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar global.

“Dengan deadline 18 Oktober 2026 yang sudah di depan mata, bagaimana para pelaku usaha, baik UMKM maupun industri, mampu melihat peluang wajib halal ini menjadi satu kekuatan ekosistem,” ujar Titi.

Titi mengatakan, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pemain utama dalam ekosistem industri halal global. Hal tersebut didukung oleh jumlah penduduk Muslim Indonesia yang mencapai sekitar 240 juta jiwa atau 87% dari total populasi.

Namun demikian, besarnya potensi pasar domestik tersebut perlu diikuti dengan penguatan kapasitas industri dan rantai pasok halal agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi mampu menjadi produsen dan pemasok utama dalam ekosistem halal dunia.

“Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar. Tantangannya adalah bagaimana potensi yang signifikan ini mampu membawa Indonesia memimpin industri halal global,” kata Titi.

Titi menyampaikan, Indonesia saat ini berada di peringkat keempat dalam ekosistem ekonomi halal global. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia untuk memperkuat positioning di tingkat internasional. Ia menilai sertifikasi halal dapat menjadi salah satu growth engine bagi perekonomian nasional, terutama melalui penguatan rantai pasok halal (halal supply chain) dari hulu hingga hilir.

Secara global, potensi ekonomi halal saat ini telah mencapai sekitar 2,5 triliun dolar AS dan diproyeksikan terus bertumbuh. Karena itu, Titi mengingatkan agar Indonesia tidak hanya menjadikan kewajiban sertifikasi halal sebagai pemenuhan regulasi, tetapi menggunakannya sebagai competitive advantage untuk meningkatkan kualitas, kepercayaan konsumen, traceability, serta daya saing produk.

“Kalau Indonesia hanya bergantung pada kewajiban, sayang peluang itu akan menjadi market bagi negara lain. Jadi kita perlu bersama-sama melihat ini sebagai peluang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Titi menjelaskan Kadin Indonesia terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah melalui berbagai program, termasuk pengembangan halal supply chain dan end-to-end halal value chain.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kolaborasi antara Kadin Indonesia dengan Kadin daerah. Saat ini terdapat 38 Kadin Provinsi yang dapat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal nasional.

“Kami akan memperkuat rantai pasok dan membuat halal hub mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Indonesia Timur. Dengan adanya halal hub bersama Kadin daerah dan para pelaku usaha, ini akan mendorong penguatan rantai pasok dan positioning Indonesia dalam ekonomi syariah dunia,” jelas Titi.

Selain pengembangan halal hub, Kadin Indonesia juga menjalankan program Kadin Halal Trainer untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor halal.

Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal, tetapi juga membangun talenta yang memahami ekosistem halal sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan skala bisnis dan memperluas pasar dari domestik menuju internasional.

“Bagaimana penguatan yang ada untuk para pelaku usaha yang tadinya baru menguasai pasar domestik, kami dorong untuk bisa juga ekspansi ke pasar global,” katanya.

Kadin Indonesia lanjut Titi juga terus memperkuat kerja sama internasional melalui berbagai agenda bilateral, business matching, serta diplomasi bisnis untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok halal global.

Menurutnya, Indonesia memiliki sejumlah keunggulan untuk menjadi pusat ekonomi halal dunia, mulai dari kekayaan sumber daya alam, jumlah penduduk Muslim yang besar, hingga potensi industri dan pasar domestik yang luas.

Lebih lanjut, Titi menekankan bahwa konsep halal saat ini telah berkembang melampaui aspek sertifikasi produk. Halal semakin berkaitan dengan kualitas, kesehatan, kebersihan, keberlanjutan, integritas, serta kepercayaan konsumen.

“Halal is lifestyle, halal is healthy, halal is hygiene, halal is sustainability. Dengan konsep halal first, Insya Allah kita bisa bersama-sama menjadikan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah,” ujar Titi.

Titi mencontohkan Brasil yang menjadi salah satu eksportir ayam terbesar di dunia. Meskipun bukan negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Brasil mampu memenuhi standar halal untuk memenuhi kebutuhan pasar muslim global. Hal tersebut menunjukkan bahwa ekonomi halal bukan hanya menjadi peluang bagi negara-negara mayoritas Muslim, melainkan telah berkembang menjadi pasar global yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai negara.

Karena itu, menurut Titi, Indonesia perlu memperkuat sejumlah sektor strategis dalam ekosistem halal, mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, ekspor-impor, hingga keuangan syariah.

“Kita tidak hanya berbicara tentang produk yang mendapatkan sertifikasi, tetapi bagaimana kekuatan sustainability-nya, bagaimana traceability-nya, governance-nya, dan building trust-nya,” katanya.

Titi juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola ekonomi halal Indonesia. Berdasarkan pemetaan yang disampaikannya, Indonesia masih menghadapi tantangan pada aspek halal governance yang berada di peringkat ke-16 secara global.

Menurutnya, penguatan tata kelola perlu dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, regulator, Kadin, dan pelaku usaha agar sertifikasi halal dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

“Proses halal yang compliance juga perlu kita dukung terkait traceability, governance, dan building trust,” ujarnya.

Titi menambahkan, kawasan Asia Pasifik memiliki porsi terbesar dalam pasar ekonomi halal global, yakni sekitar 58%, disusul Timur Tengah 20%, Eropa 15%, dan AS 5%. Besarnya potensi tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang pasar yang luas bagi produk halal Indonesia.

Karena itu, Kadin Indonesia mendorong pelaku usaha untuk menjadikan momentum pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 sebagai titik awal untuk melakukan scale up bisnis.

Titi mengajak pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk tidak menunggu hingga kewajiban tersebut berlaku. Menurutnya, persiapan sertifikasi halal perlu dilakukan sejak dini agar pelaku usaha memiliki waktu untuk memperbaiki proses produksi, tata kelola, kualitas produk, serta strategi pemasaran.

“Jangan melihat halal hanya sebagai beban atau kewajiban. Jadikan halal sebagai bagian dari strategi bisnis untuk naik kelas, memperluas pasar, dan membangun kepercayaan konsumen,” katanya.

Titi menegaskan, keberhasilan Indonesia dalam membangun industri halal global membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, regulator, dunia usaha, lembaga keuangan, asosiasi, serta Kadin daerah perlu bergerak bersama untuk membangun ekosistem halal yang terintegrasi.

“Dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, kita berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pemain utama dan pusat ekonomi halal dunia,” pungkas Titi.

Turut hadir sebagai narasumber di antaranya Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Haikal Hassan, Global Halal Supply Chain Expert Marco Tieman dan Board of Director ESQ, Rinaldi Agusyana.

Wajib Halal Oktober 2026, Kadin Dorong UMKM Manfaatkan Peluang Perluas Akses Pasar Global
BRICS-OECD Jadi Dua Pintu Baru Ekonomi Indonesia, Jatim Berpeluang Perkuat Pasar dan Investasi
Anindya Bakrie: Transisi Menuju Ekonomi Hijau Butuh Kolaborasi Erat Pemerintah dan Dunia Usaha

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry