Logo Kadin Indonesia

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry

Tentang Kadin Indonesia

Sekilas Tentang KADIN Indonesia

Kadin Indonesia dibentuk pada 24 September 1968 dan ditetapkan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha baik di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta.

Jaringan bisnis Kadin mencakup hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kadin menaungi asosiasi-asosiasi bisnis yang mencakup semua sektor usaha.

Jaringan kontak bisnis Kadin yang luas di seluruh wilayah menjadikan Kadin sebagai mitra yang sangat menarik dan strategis untuk kegiatan bisnis, perdagangan dan investasi.

Visi Kami

Menjadikan Kadin Indonesia sebagai pilihan pertama dan utama dalam mewakili suara dan kepentingan dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan, berkaitan dengan pembuatan dan implementasi kebijakan ekonomi di seluruh Indonesia.

Misi Kami

Kenapa Kadin Indonesia?

Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 menetapkan bahwa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia adalah wadah bagi seluruh pengusaha Indonesia baik di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta. Kadin Indonesia berperan sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia.

Melalui keanggotaan Kadin Indonesia, membantu para pelaku usaha Indonesia dalam memperluas peluang bisnis di dalam hingga luar negeri, meningkatkan kemampuan berwirausaha, verifikasi badan usaha, dan lainnya.

Terdapat 4 jenis keanggotaan Kadin, yakni:  

  1. Anggota Biasa (AB): Pengusaha Indonesia atau Perusahaan.
  2. Anggota Usaha Mikro dan Ultra Mikro: Anggota Kadin di luar dari Anggota Biasa (AB) dan Anggota Luar Biasa (ALB) yang terdiri dari Pengusaha Indonesia atau Perusahaan yang oleh peraturan perundang-undangan ditentukan statusnya sebagai Usaha Mikro dan Ultra Mikro.
  3. Anggota Luar Biasa (ALB): Organisasi Pengusaha dan Organisasi Perusahaan.
  4. Anggota Luar Biasa Tercatat (ALBT): Gabungan Anggota Luar Biasa (ALB) tingkat nasional yang belum mempunyai hak dan kewajiban sebagai ALB.

Manfaat menjadi Anggota Kadin Indonesia:

  1. Mendapatkan Informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan di luar negeri
  2. Mendapatkan informasi tentang data perusahaan/bidang usaha anggota Kadin Indonesia lainnya.
  3. Mendapatkan kesempatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan, Pameran, Misi Dagang, Seminar/ Diskusi Panel/ Lokakarya, Kontak Bisnis, dll.
  4. Mendapatkan bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum yang dibutuhkan.
  5. Mendapatkan surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usahanya, misalnya surat keterangan kinerja baik, surat rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan surat keterangan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan Kadin Indonesia.
  6. Mempermudah hubungan bisnis Nasional dan Internasional, misalnya dalam pengurusan APEC Business Travel Card dan rekomendasi visa.
  7. Mempermudah penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang (Certificate of Origin), dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat & ketentuan yang berlaku.

KADIN Daerah

DI Aceh
DI Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Sumatera Barat
Riau
Riau
Kepulauan Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Jambi
Bengkulu
Bengkulu
Bangka Belitung
Bangka Belitung
Lampung
Lampung
Banten
Banten
DKI Jakarta
Jawa Barat
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Jawa Timur
Bali
Bali
Kalimantan Barat
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Kalimantan Utara
Sulawesi Barat
Sulawesi Barat
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sulawesi Utara
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Nusa Tenggara Timur
Maluku
Maluku
Maluku Utara
Maluku Utara
Papua
Papua
Papua Barat
Papua Barat

KADIN INDONESIA

Indonesian Chamber of Commerce and Industry